• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sat Reskrim Polresta Banyumas Bekuk Karyawan Toko Pembobol Brangkas

by Photo
Selasa, 19 Apr 2022
in DAERAH, KRIMINALITAS
0
Sat Reskrim Polresta Banyumas Bekuk Karyawan Toko Pembobol Brangkas
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS – Sabtu, (16/4), Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan FS (21) laki laki warga Kecamatan Patikraja. FS ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko TIARA MART, Jl. S. Parman, Karangbawang, Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, S.H., S.I.K., M.H mengatakan menurut pelapor yang juga karyawan di mini market tersebut Fadyla (20) menyampaikan bahwa kerugian yang dialami Tiara Mart mencapai Rp. 53.447.852 (lima puluh tiga juta empat ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah).

Kejadian tersebut diketahui oleh saksi Warsono yang juga penjaga saat mengepel bagian depan dirinya melihat lampu depan sudah mati dan ketika mengepel di depan toko dirinya mengetahui roling door toko sudah terbuka, sehingga memanggil karyawan hotel lainnya untuk ikut melihat dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan.

Setelah menerima laporan polisi tersebut, selanjutnya unit Resmob Polresta Banyumas bersama dengan unit Inafis Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan melakukan olah TKP dan dari olah TKP awal serta pendalaman di sekitar TKP diperoleh petunjuk dan kecurigaan terhadap salah satu karyawan toko Tiara Mart dimana FS yang terahir kali kaluar dari toko tersebut. Selanjutnya tim melakukan introgasi awal dan dari hasil introgasi awal FS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian tersebut.

FS membuka brankas dengan menggunakan kunci yang diterima dari karyawan lainnya saat pergantian shift kemudian FS langsung mengambil uang yang berada didalam brangkas sebesar Rp. 24.000.000,-,  sebelum menutup toko dan memasukan uang setoran toko FS kembali mengambil semua uang yang ada di dalam brankas sebanyak kurang lebih Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah).

“Untuk mengelabuhi korban serta Polisi, setelah melakukan pencurian tersebut tersangka FS melepas grendel pintu dengan menggunakan obeng dan melepas tutup pelindung brankas dengan menggunakan obeng”, terangnya.

Saat ini FS dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 17.549.000,- , satu buah ATM BCS atas nama pelaku, satu buah obeng warna hitam, dua buah gembok, tiga buah mata kunci gembok, dua buah kunci brankas, satu unit sepeda motor Honda Vario warna Biru, satu buah tas pinggang warna hitam dan saty buah plastik alfamart warna putih kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,”  pungkasnya. (*)

Tags: kriminalitasPolda JatengPolres Banyumasprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Polres Pemalang Peringati malam Nuzulul Quran

Polres Pemalang Peringati malam Nuzulul Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In