Demak – Suasana penuh kebanggaan dan haru menyelimuti prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (24/4). Penyerahan SK ini menandai babak baru bagi para ASN muda dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.
Bupati Demak dr Hj Eistianah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK atas capaian yang tidak mudah. “Mulai saat ini, Saudara telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Demak. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang, ketekunan, dan doa. Amanah ini hendaknya Saudara emban dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan titik awal dari pengabdian tulus kepada bangsa dan negara, terutama untuk masyarakat Demak. “Jadikan ini sebagai pijakan awal untuk terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi. Dunia birokrasi terus berubah dan kita harus menjadi pribadi yang solutif dan adaptif.”
Ada empat poin penting yang ditekankan dalam kesempatan tersebut. Pertama, pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap tugas. “Saudara kini menjadi wajah pemerintah di mata masyarakat. Tampilkan kinerja terbaik, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” pesannya.
Kedua, para ASN baru diminta untuk benar-benar memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Ketiga, harapan agar para ASN baru mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing. “Jangan hanya menjadi pelengkap struktur. Hadirlah dengan ide, semangat, dan solusi,” tegasnya.
Dan keempat, pentingnya menyesuaikan diri dengan cepat terhadap lingkungan kerja, mematuhi segala ketentuan yang berlaku, serta memegang teguh prinsip sebagai abdi negara. “Status sebagai ASN bukanlah tujuan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk mewujudkan Demak yang Bermartabat, Maju, dan Sejahtera.”
Bupati juga menghimbau agar seluruh CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika kerja. “Jangan tergoda oleh hal-hal yang mencederai kepercayaan publik. Tunjukkan bahwa ASN adalah sosok yang cepat, ramah, dan solutif. Jadilah ASN yang dicintai dan dibanggakan masyarakat.”
Dengan diterimanya SK ini, Pemerintah Kabupaten Demak berharap lahirnya semangat baru yang akan memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional dan berintegritas.(*)









