Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani tembakau. Rabu, 21 Mei 2025, pelatihan budidaya tembakau yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) resmi digelar dengan melibatkan ratusan petani dari Kecamatan Karangawen, Mranggen, Guntur, dan Dempet.
Acara ini dibuka secara resmi dengan dihadiri berbagai unsur penting daerah. Tampak hadir Ketua DPRD dan Komisi B DPRD Kabupaten Demak, perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Tengah Goeroeh Tjiptanto, serta para Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan dan Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Demak menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan kemajuan pertanian tembakau di daerah. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga bagian dari upaya strategis untuk memberikan pengetahuan praktis kepada petani tentang teknik budidaya modern, pengendalian hama terpadu, hingga mitigasi iklim berbasis data cuaca dari BMKG,” jelasnya.
Diketahui, tembakau merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Demak, yang tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah melalui cukai, tetapi juga menjadi mata pencaharian utama masyarakat di beberapa kecamatan. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini, diharapkan para petani memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menghadapi tantangan perubahan iklim yang kini semakin tak terprediksi.
Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Tengah, Goeroeh Tjiptanto, turut memberikan materi terkait pentingnya informasi iklim dalam pertanian. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pengetahuan petani dan informasi klimatologis dalam menentukan waktu tanam dan metode budidaya. “Pertanian modern tak bisa lagi hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga harus berbasis data ilmiah,” ujarnya.
Tak hanya pelatihan, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi penggunaan DBHCHT secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan bahwa DBHCHT tidak hanya untuk pengawasan rokok ilegal, namun juga diarahkan untuk kesejahteraan petani, termasuk dalam bentuk bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Penggunaan dana harus tepat sasaran, sesuai dengan aturan, dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh petani,” tegas salah satu pejabat yang hadir.
Pemerintah berharap, dengan adanya pelatihan ini, petani tembakau di Demak bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen, sekaligus memperkuat posisi Demak sebagai daerah yang unggul dalam pengelolaan DBHCHT secara nasional.
Acara ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk serius mengikuti pelatihan dan mengaplikasikan ilmu yang didapat di lapangan. “Mari kita serap ilmu, terapkan praktik terbaik, dan bersama-sama majukan pertanian tembakau yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)









