DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis kesehatan melalui kegiatan Sosialisasi Universal Health Coverage (UHC) dalam Sinergi Penurunan Kemiskinan, yang digelar di Aula Dinas Sosial P2PA pada 24 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., menyampaikan capaian UHC Kabupaten Demak per Juni 2025 telah mencapai 98,63 persen, melampaui target nasional sebesar 95 persen. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa angka tinggi ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya yang lebih besar untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi buah dari kerja keras dan kolaborasi lintas sektor — mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, camat, BPJS, hingga masyarakat. Namun, tantangan struktural masih harus kita atasi bersama,” ujarnya.
Akhmad Sugiharto menyoroti beberapa persoalan utama, antara lain tingginya ketergantungan masyarakat pada PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang mencapai lebih dari 50,8% dari total penduduk, serta beban fiskal daerah yang meningkat akibat pembiayaan 132 ribu peserta PBI daerah, dengan alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp63 miliar atau sekitar 20% dari APBD.
Lebih lanjut, ia menjabarkan tiga arah kebijakan strategis yang akan diterapkan pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan tersebut:
- Sharing pembiayaan melalui Dana Desa mulai tahun anggaran 2026, agar musyawarah desa dapat menyeleksi langsung warga tidak mampu yang layak mendapatkan jaminan kesehatan.
- Validasi data peserta PBI minimal dua kali dalam setahun, yang melibatkan BPJS Kesehatan, DTKS, dan musyawarah desa guna meningkatkan akurasi dan efisiensi anggaran.
- Peningkatan partisipasi peserta Mandiri, khususnya Mandiri Kelas 3, melalui sosialisasi intensif mengenai subsidi iuran sebesar Rp7.000.
“Menjadi peserta mandiri bukan beban, tapi bagian dari kemandirian sosial. Kita harus ubah cara pandang masyarakat terhadap jaminan kesehatan,” tegasnya.
Sekda juga mengajak para Camat, Kepala Desa, TKSK, dan kader kesehatan untuk berperan aktif dalam edukasi masyarakat, integrasi agenda kesehatan dalam pembangunan desa, serta pelibatan tokoh masyarakat dalam proses validasi data.
Ia juga mengusulkan pembentukan Tim Koordinasi Kesehatan Desa sebagai forum khusus dalam musyawarah desa untuk memetakan dan memperbarui data warga miskin-rentan, sebagai dasar penentuan penerima subsidi.
“UHC bukan sekadar prestasi angka, tapi alat untuk menghapus kemiskinan struktural dan meningkatkan kualitas hidup. Saat pencapaian tinggi sudah diraih, tugas kita justru menjaga kualitas dan keberlanjutan,” pungkas Akhmad Sugiharto.
Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk menyusun langkah yang lebih konkret dalam menyejahterakan masyarakat melalui jaminan kesehatan yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (*)









