DEMAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak kembali menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai sejak Senin, 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini digelar secara serentak sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak.
KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, saat ditemui di sela-sela kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa fokus penindakan dalam operasi kali ini adalah terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran rambu lalu lintas, termasuk melawan arus.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di tengah masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang masih terjadi di wilayah hukum Kabupaten Demak,” jelas Iptu Djoko, didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Demak Iptu R. Suko, SH, Selasa (15/7).
Iptu Djoko menambahkan, penindakan yang dilakukan pada Operasi Patuh Candi 2025 dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggar dilakukan secara elektronik melalui kamera pengawas dan perangkat pendukung lainnya.
“Banyak pengendara yang dari kejauhan sudah melihat petugas dan akhirnya memilih balik arah atau bersembunyi di tempat yang dianggap aman, padahal jika tertib dan lengkap, mereka bisa melanjutkan perjalanan dengan nyaman,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk tidak hanya tertib saat ada operasi, tetapi menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari.
“Kami berharap masyarakat menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya demi menghindari tilang, tapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Karena tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa,” pungkas Iptu Djoko.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Demak dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum yang humanis.(*)










