SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat Terbaik I pada ajang Anugerah Paritrana Award Jawa Tengah 2025 untuk kategori Pemerintah Daerah.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada Bupati Demak, Eisti’anah, dalam acara yang digelar di Ruby Room Gumaya Hotel, Rabu (30/7/2025).
Paritrana Award sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Eisti’anah usai menerima penghargaan menyampaikan bahwa capaian ini adalah buah dari kebijakan dan perhatian Pemkab Demak dalam memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Terkhusus bagi masyarakat di Kabupaten Demak, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi untuk menekan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Eisti menambahkan, Pemkab Demak bersama BPJS Ketenagakerjaan terus bersinergi dalam melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar memastikan seluruh karyawannya terjamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami juga mengajak perusahaan menyalurkan CSR untuk membantu masyarakat bukan penerima upah agar tetap bisa tercover jaminan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana, mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Demak.
“Alhamdulillah, support dari pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Ibu Eisti’anah beserta jajaran, sangat mendukung upaya melindungi pekerja,” tuturnya.
Farah juga memperkenalkan inovasi baru BPJS Ketenagakerjaan bertajuk “Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini mendorong setiap ASN memberikan perlindungan kepada satu pekerja, serta pengembangan ekosistem desa agar seluruh perangkat desa, jasa konstruksi, hingga pekerja informal terlindungi jaminan sosial.
Selain Pemkab Demak, penghargaan kategori pemerintah daerah juga diraih oleh Pemkab Sragen (Terbaik II) dan Pemkab Cilacap (Terbaik III). Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha besar, menengah, kecil, mikro, serta pemerintah desa/kelurahan yang berkomitmen mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)









