DEMAK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berkolaborasi dengan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi literasi keuangan negara guna mendorong tata kelola pendidikan yang berintegritas dan berkelanjutan di lingkungan sekolah swasta.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung IPHI Demak, Selasa (3/2/2026), tersebut dihadiri Anggota BPK RI Fathan Subchi, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Lutfi Rahmatullah, Direktur Pengelola Pemeriksaan BPK Suandi, serta Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata. Turut hadir Ketua PGSI Demak Noer Salim dan Ketua Tanfidziyah PCNU Demak KH Aminudin.
Anggota BPK RI Fathan Subchi mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari program BPK Goes to School yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pendidik dan masyarakat tentang tugas, fungsi, serta peran BPK dalam mengawasi pengelolaan uang negara.
“Selain BPK Goes to Campus, ada juga BPK Goes to School. Kami memberikan edukasi bahwa BPK bertugas mengaudit seluruh entitas yang menerima anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD,” ujar Fathan.
Ia menjelaskan, di sektor pendidikan, objek pemeriksaan BPK antara lain pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa siswa tidak mampu, hingga pengelolaan keuangan di satuan pendidikan dan perguruan tinggi.
“Fungsi pemeriksaan BPK menghasilkan opini, seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Temuan di lapangan menjadi catatan penting untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Lutfi Rahmatullah menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan, khususnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Laporan keuangan yang bersumber dari negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai laporan tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan, karena hal itu berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Demak Zayinul Fata mengaitkan literasi keuangan negara dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru swasta. Menurutnya, pemahaman terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penting, mengingat sektor pendidikan masih menjadi alokasi anggaran terbesar daerah.
“Kami terus mendorong kebijakan daerah agar lebih berpihak pada kesejahteraan guru swasta. Tugas DPRD bersama Bupati adalah menuntaskan status guru swasta agar bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Zayinul.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, para guru yang tergabung dalam PGSI tidak hanya semakin melek keuangan negara, tetapi juga memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel.









