DEMAK – KPU Demak melantik 747 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang pilkada Demak 2024 di halaman Setda Kabupaten Demak. Minggu, (26/5). Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Demak Siti Ulfaati dan nantinya bertugas pada Pilgub Jateng dan Pilbup Demak 2024.
Ketua KPU Demak Siti Ulfaati menegaskan bahwa dalam pakta integritas, serta pengambilan sumpah janji, bahwa anggota yang dilantik harus mengutamakan kepentingan negara Republik Indonesia di bandingkan dengan golongan atau pribadi.
“Nanti setelah ini akan kita agendakan untuk pelaksanaan orientasi tugas atau bimtek terkait tugas apa yang harus di lakukan sebagai anggota PPS. Mari kita berkolaborasi, kita bersinergi, kita bekerjasama, mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Demak tahun 2024,” ujar Ketua KPU.
Lebih lanjut Ulfa mengungkapkan, tugas ini tidak akan terasa berat ketika kita lakukan dengan niat yang baik dan dengan niat yang tulus.
“Tentunya kami berharap pada semua jajaran yang hadir pada pagi ini Forkopimda, Forkopimcam, Pemerintah Desa untuk sama-sama me nyengkuyung terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” pungkas Ulfa.
Sementara itu Sekda Demak Akhmad Sugiharto, mewakili bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa
pelantikan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Anggota PPS memiliki peran yang sangat strategis dan vital dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang saudara emban saat ini adalah tugas mulia yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” tambahnya.
“Ingat, tantangan yang akan kita hadapi tidaklah ringan. Proses demokrasi ini harus mampu menjamin hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih dengan sebaik-baiknya. Saya berharap Saudara-saudara dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga netralitas, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Jangan sampai ada keberpihakan atau tindakan yang dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Forkopimda Kabupaten Demak, Ketua Bawaslu Demak, Ketua dan Komisioner KPU Demak, Forkopimcam se Kabupaten Demak, Ketua FKUB Kabupaten Demak, PPK dan Sekretaris PPK se Kabupaten Demak beserta Anggota PPS se Kabupaten Demak serta tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut dilakukan Pembacaan SK Penetapan & Pengangkatan PPS, pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas, penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPS .(*)