• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pupuk Indonesia Percepat Pendistribusian Pupuk ZA di Temanggung

by Photo
Jumat, 27 Mei 2022
in DAERAH
0
Pupuk Indonesia Percepat Pendistribusian Pupuk ZA di Temanggung
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mempercepat pendistribusian pupuk subsidi jenis ZA di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Komitmen percepatan ini ditujukan agar petani khususnya petani tembakau dapat menjalankan kegiatan pertaniannya. Hal ini diungkapkan oleh SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto.

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk mempercepat proses pendistribusian pupuk jenis ZA demi memenuhi kebutuhan pupuknya,” kata Agus.

Agus mencatat, Pupuk Indonesia telah melakukan pendistribusian pupuk ZA ke Kabupaten Temanggung sebanyak 371 ton yang dilaksanakan selama dua tahap, yakni 251 ton pada tanggal 25 Mei dan sebanyak 120 ton pada tanggal 26 Mei 2022.

Adapun, dikatakan Agus bahwa total alokasi pupuk ZA untuk Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran 2022 sebanyak 27.572 ton, alokasi sampai Mei tahun ini sebesar 6.313 ton dengan realisasi penjualan mencapai 5.579 ton atau sudah 90% dari alokasi Mei 2022.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa proses pendistribusian pupuk di Kabupaten Temanggung akan dilakukan oleh tujuh (7) distributor di bawah PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Petrokimia Gresik. “Para petani juga nantinya bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi jenis ZA ini di 67 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di Kabupaten Temanggung,” katanya.

Meski demikian, Agus mengimbau kepada seluruh petani di Kabupaten Temanggung untuk tetap memenuhi kekurangan kebutuhan pupuknya dengan pupuk komersil atau non subsidi. Pasalnya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya diinput pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

“Oleh karena itu, Pupuk Indonesia mengupayakan pemenuhan pupuk sesuai alokasi yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Pupuk Indonesia mendistribusikan pupuk subsidi ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022. Dengan kata lain, Pupuk Indonesia berpedoman pada regulasi daerah setempat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaheadlineindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Pembacok Warga Muryolobo Diringkus Polres Jepara

Pembacok Warga Muryolobo Diringkus Polres Jepara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In