• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Gunakan Dana Desa Untuk Tanam Bawang, Kades Ditangkap

by Photo
Rabu, 12 Jul 2023
in KRIMINALITAS
0
Gunakan Dana Desa Untuk Tanam Bawang, Kades Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – Kepala Desa (Kades) Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, berinisial AT ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak usai diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 hingga merugikan negara sebesar Rp. 220 juta.

Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan, mengatakan AT merupakan kades terpilih periode 2016-2022. Di mana pada tahun 2021, tersangka AT meminta uang kepada bendahara desa untuk dikelola dalam bentuk pembangunan, namun dana tersebut tidak digunakan semestinya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Hasil dari penyelidikan, AT diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya,” kata Andy saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (12/7/2023).

Modus yang dilakukannya yakni melakukan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 tidak dilaksanakan secara tertib, serta pelaksana kegiatan tidak ditunjuk dan difungsikan sesuai ketentuan.

“AT melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan SILPA tahun 2021 sebesar Rp. 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp. 195 juta,” ungkapnya.

Dikatakan Andy, dari pemeriksaan sementara, uang yang dikorupsi oleh AT digunakannya untuk usaha menanam bawang merah, namun AT mengalami kerugian dan tidak bisa mengembalikan dana desa tersebut.

Saat ini tersangka AT juga terjerat kasus perjudian. Penyidik masih melakukan pendalaman mengenai aliran penggunaan dana desa tersebut.

“Sejauh ini tersangka mengaku uang dana desa digunakan untuk kepentingan menanam bawang merah. Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian. Maka dari itu penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka AT,” pungkasnya.

Saat ditanya wartawan AT sendiri mengakui bahwa dirinya memang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya. Setelah uang dana desa cair, dirinya kemudian menghubungi bendahara untuk meminjam uang tersebut dan digunakan untuk menanam bawang merah. Namun ternyata bawang merah yang ditanam harganya anjlok di pasaran sehingga dirinya mengalami kerugian besar. AT sendiri sebelumnya juga ditangkap karena kasus perjudian. (*)

Tags: headlinejawa tengahKabupaten DemakkriminalitasPolda Jatengpolres demakprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Kodim 0716/Demak Gelar Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II TA. 2023

Kodim 0716/Demak Gelar Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II TA. 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Respons Cepat Laporan Warga, Walikota Semarang Agustina Pastikan Jalan Citarum Bakal Dibeton

Respons Cepat Laporan Warga, Walikota Semarang Agustina Pastikan Jalan Citarum Bakal Dibeton

by Photo
Minggu, 15 Mar 2026
0

...

Wali kota Agustina Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik di Tembalang dan Sampangan

Wali kota Agustina Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik di Tembalang dan Sampangan

by Photo
Minggu, 15 Mar 2026
0

...

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

by Photo
Sabtu, 14 Mar 2026
0

...

97 Persen Kondisi Jalan Kota Semarang Mantap, Siap Sambut Kehadiran Pemudik

97 Persen Kondisi Jalan Kota Semarang Mantap, Siap Sambut Kehadiran Pemudik

by Photo
Sabtu, 14 Mar 2026
0

...

Pemkot Luncurkan Portal Info Mudik 2026, Pemudik Bisa Pantau Kondisi Jalan Secara Realtime

Pemkot Luncurkan Portal Info Mudik 2026, Pemudik Bisa Pantau Kondisi Jalan Secara Realtime

by Photo
Jumat, 13 Mar 2026
0

...

Pemkot Semarang Gandeng Stakeholder, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Idul Fitri 1447 H

Pemkot Semarang Gandeng Stakeholder, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Idul Fitri 1447 H

by Photo
Jumat, 13 Mar 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Sampaikan Terima Kasih Usai Raih Doktor Hukum di Wisuda Unissula

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Sampaikan Terima Kasih Usai Raih Doktor Hukum di Wisuda Unissula

by Photo
Senin, 09 Mar 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In