• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, September 23, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bawaslu Kota Semarang Sosialisasikan Aturan Pemasangan Atribut Peserta Pemilu

by Photo
Sabtu, 16 Sep 2023
in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
0
Bawaslu Kota Semarang Sosialisasikan Aturan Pemasangan Atribut Peserta Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan Sosialisasi “Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu Pada Pemilu 2024” pada hari Rabu, 13 September 2023.

Sosialisasi digelar dengan mengundang Kepala Satpol PP Kota Semarang, dan Ketua KPU Kota Semarang, dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, Trantibum, dan Parpol se-Kota Semarang.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti menyampaikan terkait identifikasi potensi pelanggaran atas pemasangan alat peraga sosialisasi atau alat peraga yang menyerupai materi kampanye.

“Identifikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui adakah pelanggaran dalam pemasangannya, jika terdapat potensi pelanggaran, maka jajaran Pengawas Pemilu agar lakukan inventaris dan lakukan kajian untuk pemenuhan unsur”, ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin.

Dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Martin menyampaikan peraturan tentang pemasangan atribut kampanye sesuai dengan Peraturan Walikota 65 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Pemasangan Atribut Kampanye Bagi Partai Politik maupun Organisasi Masyarakat.

“Sebagaimana Pasal 8 Perwal 65/2018 mengatur alur pemasangan Atribut Peserta Pemilu yaitu Partai Politik berkirim surat permohonan kepada Kesbangpol untuk mendapatkan ijin pemasangan, kemudian dari Kesbangpol mengeluarkan perijinan ke pemohon dan tembusannya disampaikan kepada Satpol PP”, ujar Martin selaku Sekretaris Satpol PP Kota Semarang.

Disisi lain, Ketua KPU Kota Semarang yang juga menjadi pembicara, Henry Casandra Gultom menyampaikan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65 Tahun 2023 tentang kampanye di tempat – tempat tertentu, yang nantinya akan memperbolehkan untuk berkampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintahan, dengan beberapa batasan.

“Terkait putusan MK Nomor 65 Tahun 2023 tentunya telah melalui berbagai macam pertimbangan, untuk masalah eksekusinya masih membutuhkan penjabaran lebih detail melalui peraturan-peraturan turunannya”, kata Henry Casandra Gultom atau yang biasa dipanggil Nanda.

Nanda juga menyampaikan terkait identifikasi pemasangan atribut kampanye menjadi ranah Bawaslu, apakah pemasangan tersebut sudah sesuai dengan aturan atau termasuk pelanggaran.

Kedepannya, sosialisasi mengenai Pemilu semacam ini akan terus dilakukan supaya masyarakat menjadi lebih paham tentang peraturan-peraturan dalam Pemilu. (sgt)

Tags: bawaslukpuPemilu 2024pilegPilkada2024Pilpres 2024provinsi Jawa TengahSemarangSemarang Hebat
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
BRT Trans Jateng Inisiasi Ganjar Tetap Jadi Primadona, Layani 23 Juta Penumpang Sejak Diluncurkan

BRT Trans Jateng Inisiasi Ganjar Tetap Jadi Primadona, Layani 23 Juta Penumpang Sejak Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Serahkan Bantuan

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Serahkan Bantuan

by Photo
Selasa, 16 Sep 2025
0

...

Miliki Talenta Berbakat, Wali kota Semarang Agustina Wilujeng Optimis Semarang Lahirkan Sineas

Miliki Talenta Berbakat, Wali kota Semarang Agustina Wilujeng Optimis Semarang Lahirkan Sineas

by Photo
Selasa, 16 Sep 2025
0

...

Wayang Orang on The Street di Kota Lama Disambut Antusias Warga Semarang

Wayang Orang on The Street di Kota Lama Disambut Antusias Warga Semarang

by Photo
Senin, 15 Sep 2025
0

...

Melalui Program Gumregah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Serius Atasi Sampah Organik

Melalui Program Gumregah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Serius Atasi Sampah Organik

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

Pemkot Semarang Terus Mengembangkan Inovasi Pertanian untuk Menciptakan Ketahanan Pangan

Pemkot Semarang Terus Mengembangkan Inovasi Pertanian untuk Menciptakan Ketahanan Pangan

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In