• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bawaslu Kota Semarang Sosialisasikan Aturan Pemasangan Atribut Peserta Pemilu

by Photo
Sabtu, 16 Sep 2023
in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
0
Bawaslu Kota Semarang Sosialisasikan Aturan Pemasangan Atribut Peserta Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan Sosialisasi “Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu Pada Pemilu 2024” pada hari Rabu, 13 September 2023.

Sosialisasi digelar dengan mengundang Kepala Satpol PP Kota Semarang, dan Ketua KPU Kota Semarang, dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, Trantibum, dan Parpol se-Kota Semarang.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti menyampaikan terkait identifikasi potensi pelanggaran atas pemasangan alat peraga sosialisasi atau alat peraga yang menyerupai materi kampanye.

“Identifikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui adakah pelanggaran dalam pemasangannya, jika terdapat potensi pelanggaran, maka jajaran Pengawas Pemilu agar lakukan inventaris dan lakukan kajian untuk pemenuhan unsur”, ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin.

Dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Martin menyampaikan peraturan tentang pemasangan atribut kampanye sesuai dengan Peraturan Walikota 65 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Pemasangan Atribut Kampanye Bagi Partai Politik maupun Organisasi Masyarakat.

“Sebagaimana Pasal 8 Perwal 65/2018 mengatur alur pemasangan Atribut Peserta Pemilu yaitu Partai Politik berkirim surat permohonan kepada Kesbangpol untuk mendapatkan ijin pemasangan, kemudian dari Kesbangpol mengeluarkan perijinan ke pemohon dan tembusannya disampaikan kepada Satpol PP”, ujar Martin selaku Sekretaris Satpol PP Kota Semarang.

Disisi lain, Ketua KPU Kota Semarang yang juga menjadi pembicara, Henry Casandra Gultom menyampaikan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65 Tahun 2023 tentang kampanye di tempat – tempat tertentu, yang nantinya akan memperbolehkan untuk berkampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintahan, dengan beberapa batasan.

“Terkait putusan MK Nomor 65 Tahun 2023 tentunya telah melalui berbagai macam pertimbangan, untuk masalah eksekusinya masih membutuhkan penjabaran lebih detail melalui peraturan-peraturan turunannya”, kata Henry Casandra Gultom atau yang biasa dipanggil Nanda.

Nanda juga menyampaikan terkait identifikasi pemasangan atribut kampanye menjadi ranah Bawaslu, apakah pemasangan tersebut sudah sesuai dengan aturan atau termasuk pelanggaran.

Kedepannya, sosialisasi mengenai Pemilu semacam ini akan terus dilakukan supaya masyarakat menjadi lebih paham tentang peraturan-peraturan dalam Pemilu. (sgt)

Tags: bawaslukpuPemilu 2024pilegPilkada2024Pilpres 2024provinsi Jawa TengahSemarangSemarang Hebat
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
BRT Trans Jateng Inisiasi Ganjar Tetap Jadi Primadona, Layani 23 Juta Penumpang Sejak Diluncurkan

BRT Trans Jateng Inisiasi Ganjar Tetap Jadi Primadona, Layani 23 Juta Penumpang Sejak Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Santri Diajak Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Mohammad Saleh Dukung Realokasikan Rp 200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

by Photo
Jumat, 12 Jun 2026
0

...

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

by Photo
Jumat, 05 Jun 2026
0

...

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

by Photo
Rabu, 03 Jun 2026
0

...

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

by Photo
Senin, 25 Mei 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

by Photo
Sabtu, 23 Mei 2026
0

...

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

by Photo
Kamis, 21 Mei 2026
0

...

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

by Photo
Rabu, 20 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In