DEMAK – KPRI MAS memiliki anggota yang cukup besar. Tercatat anggota KPRI MAS sampai saat ini sebanyak 757 orang. Potensi SDM ini menurut Bupati Demak Eistianah dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, untuk itu Bupati meminta kepada segenap jajaran pengurus KPRI MAS untuk bisa menjaga kepercayaan anggota. Demikian ditegaskan Bupati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) ”Marsudi Ajining Sariro” (MAS) Kabupaten Demak tutup buku tahun 2023, di pendopo, Kamis (25/1).
“Fokuslah pada tujuan utama koperasi, yakni menyejahterakan anggotanya. Jangan hanya berorientasi pada bisnis dan mengejar profit semata. Yang paling utama, terus lakukan perbaikan dalam mengembangkan organisasi sehingga kesejahteraan anggota semakin meningkat,” ujar Bupati.
Bupati juga minta seluruh pengurus beserta jajaran pengawas KPRI MAS dapat menguatkan komitmen dalam mengelola usaha secara efektif dan efisien, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Serta terus melakukan inovasi dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis.
“Selain itu, saya minta kepada seluruh anggota untuk bisa turut serta berkontribusi dalam memajukan KPRI MAS. Jangan hanya meminta hak saja, tapi imbangi dengan kewajiban dalam mendukung kemajuan organisasi,” tegasnya.
“Saya bangga dan apresiatif kepada segenap pengurus KPRI MAS yang dapat menyelenggarakan RAT secara tepat waktu dan rutin, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Mari kita jadikan kegiatan RAT ini sebagai forum untuk mengevaluasi program kerja tahun 2023, melakukan proyeksi kedepan untuk menentukan arah koperasi ke depan, serta menyusun program kerja baru yang kreatif dan inovatif yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat secara luas,” ujar Bupati kemudian.
Eisti berharap, KPRI MAS terus eksis berkiprah, salah satunya dengan memberikan hadiah sepeda gowes dan beasiswa pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi kepada putra-putri anggota KPRI MAS. Selain itu, KPRI MAS juga memiliki andil yang besar dalam memajukan BUMD di Kabupaten Demak, dengan menjadi pemegang saham di PT LKM Demak Sejahtera.
Sementara itu Ketua KPRI MAS H Agus Musyafak mengatakan, RAT diselenggarakan dalam rangka memenuhi kewajiban AD/ART. RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Maka itu RAT pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Anggota KPRI MAS saat ini 757 PNS, berkurang 45 orang, dibanding tahun sebelumnya tahun 2022 yang tercatat 802 orang. Turunnya jumlah tersebut karena pensiun atau meninggal dunia,” imbuhnya.
Untuk itu diperlukan terobosan salah satunya adalah dengan memasukkan P3K yang meski bukan PNS namun disebut juga ASN. Maka itu, menurut Kepala BPKPAD Kabupaten Demak itu, perlu dilakukan perubahan AD/ART agar para PPPK bisa terekrut sebagai anggota koperasi.
Selain itu mereka senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan anggota. Antara lain melalui pemberian pinjaman lunak pada anggota, tanpa persyaratan yang menyulitkan.
Tak heran jika pada 2023, Agus Musyafak menyebutkan, perolehan pendapatan berhasil memenuhi target 102 persen. Sehingga terkumpul aset senilai Rp 13 miliar.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Demak, Bapak KH. Ali Makhsun, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Bapak H. Akhmad Sugiharto, ST, MT, Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Demak, Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, MM, Direktur Bank Jateng Cabang Demak, serta pejabat terkait lainnya. (*)









