• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Mantan Kades Karangrowo Ditangkap

by Photo
Senin, 12 Feb 2024
in KRIMINALITAS
0
Mantan Kades Karangrowo Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Setelah lima tahun masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang, mantan kepala desa Karangrowo Kecamatan Wonosalam Demak berhasil ditangkap petugas gabungan di rumahnya Desa Karangrowo RT 01 RW 01 Wonosalam. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Samsul Sitinjak di dampingi Kasubsi Penyidikan dan Anggota Staf Pidsus, Kapolsek Wonosalam dan Kanit Reskrim.

Pelaku disangkakan telah melakukan penyalahgunaan dana APBDes sebesar Rp 495,9 juta antara tahun 2015 hingga 2016. Dari uang tersebut baru dikembalikan Rp 20 juta, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 475,9 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan dengan didampingi Kasipidsus Samsul Sitinjak menjelaskan bahwa kasus yang bersangkutan sudah kita lakukan penyidikan sejak tahun 2019.

“Namun sebelum kita mintai keterangan terkait kasus ini yang bersangkutan sudah melarikan diri, sehingga kita masukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” jelas Kajari.

Pelaku sendiri saat itu menjabat sebagai kepala desa Karangrowo Wonosalam, dan sekitar tahun 2014 hingga tahun 2015 yang bersangkutan diduga melakukan penyelewengan uang APBDes sebesar Rp 495,9 juta.

“Uang tersebut menurut keterangan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi dan kemudian melarikan diri ke Jakarta. Selanjutnya dia berhasil kami tangkap di rumahnya yang tergenang banjir tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka kami titipkan di rumah tahanan Polres Demak,” ujar Kajari.

Pelaku sendiri dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, bahkan terkait dengan perkara ini sudah dilakukan supervisi baik oleh kajagung maupun KPK.

Ditambahkan oleh Kasipidsus Samsul Sitinjak, kasus ini berawal pada tanggal 20 Februari  2016 ada pergantian bendahara desa Karangrowo dari saksi Sarah kepada saksi Kumaedi. Namun saat dilakukan perhitungan keuangan terdapat selisih sebesar Rp 566.431.103 yang ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan beberapa perangkat desa lainnya, dimana Ahmadun mendapatkan bagian terbesar yaitu Rp 495.995.604

“ Tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dan telah dilakukan pemanggilan secara patur lebih dari 3 kali, tetapi tidak pernah hadir, sehingga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejak tahun 2019 penyidikan perkara ini menjadi objek supervisi dari KPK RI kemudian penyidik melakukan upaya pencarian Tersangka secara instens sejak tahun 2022 dan baru berhasil ditangkap oleh kasi pidana khusus bersama tim hari ini senin (14/2) di rumah tersangka,” pungkasnya.  (*)

Tags: Demakjawa tengahKabupaten DemakkejaksaanKota Walikriminalitas
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Bersama Pangdam, Kapolda Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kabupaten Demak

Bersama Pangdam, Kapolda Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kabupaten Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In