• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Cek Senpi Dinas, Kapolres Demak ; Jangan Sampai Ada Pelanggaran

by Photo
Selasa, 22 Feb 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Demak Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/2022). Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi  Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” tandasnya.(*)

ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post

Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia, RS Polri Bentuk Tim Berisikan Ahli dan Pakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

Cegah Urbanisasi Berlebih, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Anak Rentan Terpapar Media Sosial, Heri Pudyatmoko Tekankan Urgensi Perlindungan di Era Digital

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Revitalisasi Pembinaan dan Fasilitas Olahraga Daerah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Heri Londo Optimistis Jateng Jadi Pusat Industri Hijau

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kreativitas Siswa Sekolah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Soroti Tingginya Kasus Campak Jateng, Heri Londo Minta Penguatan Imunisasi dan Edukasi Masyarakat

KUR Perumahan Jateng Tertinggi Nasional, Waka DPRD Tegaskan Jaga Kualitas Hunian

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Atasi Kemacetan, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penggunaan Transportasi Umum

Heri Pudyatmoko Dorong Kopi Jateng Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Nasional

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In