• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, Menteri Nusron Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

by Photo
Selasa, 29 Apr 2025
in DAERAH
0
Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, Menteri Nusron Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (28/04/2025). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hak bagi masyarakat hukum adat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya perlindungan hak ulayat melalui pendaftaran dan sertipikasi tanah yang teradministrasi dengan baik. “Kami bertekad supaya tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat terjaga. Tidak boleh ada orang lain masuk. Tidak boleh ada orang lain menyertipikatkan. Tidak boleh ada orang lain yang nanti menggadaikan atau mengerjasamakan tanpa persetujuan tetua-tetua ataupun pengurus kampung adat setempat,” ujarnya di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus-kasus di daerah lain. “Riau hak adat Melayu-nya, tanahnya tidak pernah dipetakan, tidak pernah didaftarkan, dan tidak pernah diukur. Karena kekuatan fisik adatnya tidak kuat, maka banyak sekali kemudian dirambah atau diambil Hak Guna Usaha (HGU)-nya oleh korporasi, PT, atau pihak-pihak lain untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan korporasi atau perusahaan. Kami tidak ingin kejadian di Riau terjadi di Sumatera Barat,” tuturnya.

Berdasarkan pendataan Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini diketahui terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat dengan luas sekitar 300 ribu hektare di Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan tercatat memiliki jumlah bidang ulayat terbanyak.

Data ini menunjukkan pentingnya percepatan administrasi pendaftaran tanah ulayat secara lebih terstruktur. Menteri Nusron menyatakan, pendaftaran tanah ulayat memberikan ragam manfaat antara lain memberikan kepastian dan pengakuan hukum terhadap bidang tanah ulayat, melindungi kepemilikan aset masyarakat hukum adat, serta mencegah terjadinya konflik agraria.

Ke depan, sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat akan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kabupaten di Sumatera Barat. Menteri Nusron juga dijadwalkan untuk turun langsung melakukan sosialisasi di Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Selain itu, diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan serta 5 sertipikat wakaf. Semua sertipikat yang diserahkan sudah dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Pembukaan Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade; Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh; Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; serta sejumlah Pejabat Kementerian ATR/BPN, seperti Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi. (EL/YZ)

Tags: ATR/BPNATR/BPN DemakKabupaten DemakKementerian ATR/BPNprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In