DEMAK – Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., secara resmi melantik dan memindahkan sejumlah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah beserta para asisten, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang menerima amanah baru sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar promosi jabatan, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Demak.
“Kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran, manajer sekolah, sekaligus teladan bagi seluruh warga sekolah,” ujar Eisti’anah.
Menurutnya, kepala sekolah dituntut mampu membina dan mengembangkan kompetensi guru secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, serta menciptakan budaya kerja yang positif di lingkungan satuan pendidikan. Dengan kepemimpinan yang kuat, sekolah diharapkan mampu meraih prestasi akademik maupun nonakademik serta berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.
Selain aspek akademik, Bupati juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan sekolah yang transparan serta akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dinilai turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Demak.
Pada kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan pemindahan kepala sekolah telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta telah memperoleh rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik maupun dipindahkan dapat segera menyesuaikan diri, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Demak.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pendidik dan tenaga kependidikan untuk memberikan dukungan penuh serta membangun sinergi dalam mewujudkan satuan pendidikan yang berkarakter, berprestasi, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan tujuan pendidikan nasional.
Lebih lanjut, Eisti’anah menegaskan bahwa seluruh layanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun, termasuk dalam proses promosi maupun mutasi jabatan. Seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi dan pungutan liar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Demak juga menyediakan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman dan bertanggung jawab.
“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi dunia pendidikan serta pelayanan publik di Kabupaten Demak,” pungkasnya.






