JATENGUPDATE.NET SEMARANG – Derasnya arus informasi di media sosial menjadi tantangan serius bagi perlindungan anak di era digital. Akses yang semakin mudah membuat anak-anak berpotensi terpapar berbagai konten tanpa penyaringan yang memadai.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, penggunaan internet di kalangan anak dan remaja terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan mayoritas mulai mengenal media sosial sejak usia dini. Kondisi ini dapat memperbesar risiko paparan konten negatif jika tidak diimbangi dengan pengawasan dan edukasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak dari dampak buruk dunia digital.
“Anak-anak sekarang sangat dekat dengan media sosial. Kalau tidak ada pendampingan, mereka bisa terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka,” ujarnya.
Selain itu, laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, termasuk yang berkaitan dengan interaksi digital, masih menjadi perhatian hingga awal tahun 2026.
Heri menilai, tanpa pendampingan yang tepat, penggunaan media sosial tidak hanya berdampak pada perilaku, tetapi juga kesehatan mental anak.
“Bukan hanya soal konten, tapi juga bagaimana media sosial memengaruhi cara berpikir dan berinteraksi anak,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak di era digital membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, sekolah dan pemerintah.
“Orang tua harus hadir, bukan hanya secara fisik, tapi juga dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi,” katanya.
Selain itu, ia mendorong penguatan literasi digital sejak dini agar anak-anak mampu memilah informasi dan menggunakan teknologi secara bijak.
“Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk tidak mudah terpengaruh dan bisa menggunakan teknologi secara positif,” tambahnya.
Peran sekolah juga dinilai penting dalam membentuk pemahaman siswa terkait etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat.
“Sekolah tidak hanya mengajarkan pelajaran akademik, tapi juga harus membekali siswa dengan pemahaman tentang dunia digital,” ujarnya.
Ke depan, Heri berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak di era digital semakin meningkat, sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, tapi kita harus memastikan anak-anak tetap terlindungi di dalamnya,” pungkasnya. (ida)









