• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, November 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bawa Lari Motor Orang, Seorang Pria Diamankan Polisi Blora

Amankan Pelaku Curanmor Saat Bulan Puasa, Polres Blora Ingatkan Warga Waspada

by Photo
Rabu, 13 Apr 2022
in DAERAH, KRIMINALITAS
0
Bawa Lari Motor Orang, Seorang Pria Diamankan Polisi Blora
Share on FacebookShare on Twitter

BLORA – Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP, (27) warga kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Senin, (11/04/2022) kemarin.

YP diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidanan pencurian kendaraan motor, (Curanmor) dengan TKP di wilayah kecamatan Jepon.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH pada saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (11/04/2022) sore kemarin.

Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, dan Kasi Humas AKP Budi Yuwono. Wakapolres Kompol Christian mengungkapkan bahwa penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang kehilangan sepeda motor ketika parkir di salah satu kantor Koperasi wilayah kecamatan Jepon.

“Awalnya pelaku berniat pinjam koperasi dengan jaminan sertifikat, namun pengajuan tersebut ditolak oleh pihak Koperasi. Kemudian ketika pelaku hendak meninggalkan area parkir, yang bersangkutan melihat motor milik orang tak dikenal yang tengah terparkir dengan kondisi kunci motor masih menempel. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” ucap Kompol Christian dalam konferensi pers sore kemarin.

Menemukan kendaraannya hilang, pemilik sepeda motor segera melapor ke Polsek Jepon dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Pelaku ditangkap di Kecamatan Sambong oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Blora dengan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Jepon dan Sambong tadi malam. Untuk motor yang dicuri, obyeknya masih ada dan belum berpindah tangan. Kami juga amankan barang bukti satu HP dan uang tunai senilai Rp. 450 ribu yang tengah dibawa. ini semua kita amankan ketika dilokasi penyergapan,” sambungnya.

Kompol Christian melanjutkan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu tersangka berinisial YP tersebut mengaku baru sekali melakukan curanmor karena adanya kesempatan akibat parkir lupa mencabut kunci motor.

Kepada masyarakat, Wakapolres Blora menekankan agar selalu hati hati dalam memarkir kendaraan bermotornya. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai apalagi jika masyarakat lengah.

“Belajar dari kejadian tadi, kunci motor lupa tidak diambil dan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” pungkas Kompol Christian. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktakriminalitas
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Cegah paham Radikalisme, Divisi Humas Mabes Polri gelar FGD di Kabupaten Semarang

Cegah paham Radikalisme, Divisi Humas Mabes Polri gelar FGD di Kabupaten Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

24 Perusahaan di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Kini 22 Sudah Selesai Dekontaminasi

by Photo
Selasa, 11 Nov 2025
0

...

Komisi D DPRD Jateng Dorong Replikasi Program Rumah Apung di Desa Timbulsloko Solusi Inovatif Atasi Rob di Pesisir Demak

Komisi D DPRD Jateng Dorong Replikasi Program Rumah Apung di Desa Timbulsloko Solusi Inovatif Atasi Rob di Pesisir Demak

by Photo
Selasa, 11 Nov 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Dorong Optimaliksasi Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Dorong Optimaliksasi Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Pengembang Perumahan Subsidi GINA di Demak Siap Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Menteri PKP: Program FLPP Bukti Nyata Cleaning Servis dan Keluarga Muda Bisa Miliki Rumah Sendiri

Pengembang Perumahan Subsidi GINA di Demak Siap Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Menteri PKP: Program FLPP Bukti Nyata Cleaning Servis dan Keluarga Muda Bisa Miliki Rumah Sendiri

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Mabar Bulu Tangkis Wartawan vs Bea Cukai Berlangsung Menghibur

Mabar Bulu Tangkis Wartawan vs Bea Cukai Berlangsung Menghibur

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Dishub Kota Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Festival Wayang Semesta

Dishub Kota Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Festival Wayang Semesta

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Polres Demak Siap Hadapi Potensi Bencana, Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Demak Tangguh

Polres Demak Siap Hadapi Potensi Bencana, Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Demak Tangguh

by Photo
Senin, 03 Nov 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In