DEMAK – Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan baik akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Bupati Demak Eistianah saat melakukan rapat koordinasi dalam lingkup implementasi pengadaan barang jasa di Kabupaten Demak oleh KPK RI di Bina Praja, Jumat (19/7).
“Ini sangat penting, mengingat dalam melaksanakan koordinasi pencegahan korupsi, KPK melaksanakan kewenangan dengan menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan meminta laporan kepada instansi berwenang mengenai upaya pencegahan, sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi. Di mana pelaporan upaya pencegahan korupsi oleh Pemerintah Daerah disampaikan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” jelas Bupati didampingi Wakil Bupati Ali Makhsun.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada Capaian MCP Pemerintah Kabupaten Demak pada Tahun 2023 sebesar 93%, dan Area Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023 sebesar 94,22%. Kedepan, kami akan terus berkomitmen agar capaian MCP Kabupaten Demak bisa meningkat,” ujar Bupati kemudian.
Menurutnya ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami atas pencukupan pemenuhan MCP Area Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024 khususnya pada Indikator Pengendalian PBJ Strategis – Sub Indikator Kepatuhan PBJ Strategis adalah dengan menetapkan Keputusan Bupati Demak Nomor 020/463 Tahun 2023, tentang Penetapan 10 (Sepuluh) Paket Pengadaan Barang/Jasa Strategis yang Menunjang Visi dan Misi Bupati Pada Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut bupati mengatakan bahwa Kabupaten Demak juga telah melaksanakan tender dini untuk 10 (sepuluh) paket tersebut pada akhir Tahun Anggaran 2023. Tender dini bertujuan dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur sesuai dengan Program Unggulan Bupati yaitu Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Terutama di Kawasan Pesisir, Pertanian, dan Pusat Pertumbuhan / Pusat Produksi sebagai tindak lanjut dari Misi Bupati Demak yaitu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal, Membuka Lapangan Kerja, Mengurangi Kemiskinan dan Pengangguran.
Sementara itu perwakilan KPK RI Azriel Zah selaku Analis Pemberantasan Korupsi Madya, kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan ini tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang tengah terjadi di kota tetangga. Menurut Azriel pendampingan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang memang mereka adakan untuk Kota dan kabupaten terutama di wilayah kerjanya di Jawa Tengah.
“Ini adalah monev terkait pencegahan korupsi di Kabupaten Demak, terkait MCP Pengadaan barang dan jasa. Jadi kita ada delapan area pencegahan korupsi dari perencanaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pemberian aktif, optimasi pendapatan, dan manajemen barang milik daerah, ” terang Azriel.
” Ada beberapa yang harus ditindaklanjuti namun secara umum PBJ sudah selesai semua. Ini rutin setiap tahun kami adakan untuk melakukan pendampingan ke setiap pemda. Kemarin kami juga ke Kudus Pati dan Jepara seluruh seluruh pemda, “pungkasnya.(*)