DEMAK – Pembangunan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Artinya, kemajuan daerah sangat bergantung pada kemajuan setiap desa. Maka dari itulah, pemerintah desa secara konsisten harus terus melakukan berbagai upaya agar pembangunan desa bisa berjalan maksimal dan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.
Selain Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), pemerintah juga memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa. Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya tekankan bahwa seluruh anggaran yang digelontorkan untuk desa bukan sekedar angka, namun sebuah investasi dan modal bagi desa untuk mengembangkan potensi, daya kreativitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Maka, pengelolaan bantuan keuangan harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Demak saat membuka sosialisasi BKK di kantor perijinan.
“Konstruksi yang dihasilkan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Ini harus menjadi perhatian bersama. Jika memang tidak layak, sampaikan. Saya minta seluruh tim pengelola BKK untuk berani menyampaikan. Jangan takut. Dengan demikian kualitas yang dihasilkan bisa maksimal,” tegasnya.
Namun yang terpenting menurut bupati adalah seluruh laporan pertanggung jawaban harus disusun tepat waktu sebagai bentuk tertib administrasi. Serta terus tingkatkan komunikasi, koordinasi dan konsultasi.
Seluruh pendamping desa atau Pendamping Teknis Desa wajib melakukan pendampingan pemerintah desa. Maksimalkan aplikasi Si-Monik, sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Harapannya tidak ada lagi desa yang terlambat membuat laporan pertanggungjawaban, karena sistem ini menuntut input penatausahaan secara real time. (*)