• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Camat di Demak Mendapat pelimpahan Sebagian Wewenang dari Bupati

by Photo
Senin, 21 Okt 2024
in DAERAH
0
Camat di Demak Mendapat pelimpahan Sebagian Wewenang dari Bupati
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Peraturan Bupati yang mengatur pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat diharapkan mampu untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik. Selain itu pelimpahan wewenang tersebut juga menjadi langkah strategis dan meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Diharapkan camat dapat lebih cepat dan tepat dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelas Plt Bupati Demak KH Ali Makhsun saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak di Bina Praja.

“Adapun pencabutan terhadap Perbup Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Nomor 31 dan Nomor 40 Tahun 2015 ini harus disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, dimana kecamatan sudah tidak lagi menyelenggarakan pelayanan perizinan,” jelasnya didampingi Sekda Akhmad Sugiharto.

Menurut Plt Bupati bahwa pelimpahan sebagian wewenang yang dimaksud adalah pelayanan administrasi, meliputi pengesahan dokumen, fasilitasi dan pengoordinasian kegiatan, penyelenggaraan kegiatan yang merupakan pelimpahan dari perangkat daerah, monitoring, evaluasi dan pembinaan sebagaimana yang tertuang dalam Perbup Nomor 39 Tahun 2024.

“Tentunya saya berharap, dengan adanya Perbup Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang baru ditetapkan ini, dapat dijadikan sebagai pedoman pelayanan administrasi di kecamatan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: bicara faktaBupati DemakDemakDPRD Kabupaten Demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Presiden Prabowo Subianto Lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto Lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono Dukung Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono Dukung Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Wilujeng Tekankan Keberlanjutan Program Pembangunan

Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Wilujeng Tekankan Keberlanjutan Program Pembangunan

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Dorong Penanganan Abrasi dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas RKPD 2027

Ketua DPRD Demak Dorong Penanganan Abrasi dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas RKPD 2027

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Wakil Wali kota Semarang Ajak Masyarakat Warisi Nilai-nilai Perjuangan KH Sholeh Darat

Wakil Wali kota Semarang Ajak Masyarakat Warisi Nilai-nilai Perjuangan KH Sholeh Darat

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Cetak Prestasi Prestisius, FISIP Undip Masuk Jajaran Kampus Elit Kelas Dunia

Cetak Prestasi Prestisius, FISIP Undip Masuk Jajaran Kampus Elit Kelas Dunia

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata

Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Tangani Sampah

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Tangani Sampah

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In