DEMAK – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera, Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, termasuk di dalamnya adalah perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Bahwa Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sebuah keharusan. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mewujudkan KLA dengan sungguh-sungguh dan optimal, tidak hanya semata-mata memperoleh penghargaan saja, namun yang terpenting adalah memperjuangkan pemenuhan hak anak di Kabupaten Demak,” ujar Bupati saat membuka Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (Kla) Tahun 2024 di Ballroom Wakil Bupati, Kamis (7/3).
Menurutnya proses penting dari pembangunan KLA adalah komitmen dan sinergi dari seluruh pihak baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan juga kelompok/ forum anak. Oleh karenanya, adanya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak. Yaitu dengan pengintegrasian komitmen dan sumberdaya dari semua unsur yang ada.
“Jika kita melihat realita yang ada di sekitar kita, masih banyak tantangan dan masalah yang dihadapi oleh anak-anak. Mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, perlindungan, kesejahteraan, hingga psikologi. Namun saya yakin dengan semangat gotong royong dan komitmen kita bersama, kita dapat mengatasi setiap persoalan yang ada,” ujarnya.
“Bersama kita pastikan bahwa perlindungan serta hak-hak anak harus benar-benar terpenuhi. Mulai dari hak pendidikan, hak bermain, hak memperoleh identitas anak, hingga hak memiliki keluarga yang harmonis, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta menjadi generasi yang tangguh dan berkualitas,” tegas Bupati.
Demak sendiri pada tahun 2023 memperoleh predikat Madya dengan nilai 673,67. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kabupaten Demak. Harapannya tahun 2024 ini Kabupaten Demak dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi yaitu tingkat Nindya, bahkan memperoleh predikat Utama.
“Mari kita telaah setiap langkah yang telah kita ambil. Evaluasi program-program yang telah berjalan, dan identifikasi area-area yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut. Kita juga harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah direncanakan memiliki dampak positif bagi kehidupan anak-anak,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Demak beserta Para Asisten, Paulus Mujiran dari Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKKS) Semarang selaku Narasumber, Ketua TP PKK Kabupaten Demak, Plt. Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Demak selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. (*)