• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Hadang BPN Ukur Lahan, PT MAR Dilaporkan ke Polda

Mila Tanu Raharjo saat berdebat dengan petugas BPN Kota Semarang Rabu (2/3/2022)

by Photo
Kamis, 03 Mar 2022
in DAERAH
0
Hadang BPN Ukur Lahan, PT MAR Dilaporkan ke Polda
Share on FacebookShare on Twitter

 

SEMARANG – Langkah Mila Tanu Raharjo untuk mendapatkan keadilan atas tanah bersertifikat HM miliknya mendapat ganjalan. PT Mutiara Arteri Regency (MAR) yang juga memiliki sertifikat HGB di atas tanah yang diduga sama dengan sertifikat HM milik Mila menghadang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang yang akan melakukan pengukuran dan validasi di lahan yang terletak di tepi Jalan Gajah Kelurahan Sambirejo Semarang tersebut.

Atas aksi penghadangan sejumlah orang tersebut, Azis Suryokusumo kuasa Mila melaporkan ke Polda Jateng Rabu (2/3/2022) siang sesaat setelah aksi penghadangan.

“Aksi premanisme dan menghalang-halangi petugas Negara yang berwenang untuk melaksanakan tugasnya jelas melawan dan melanggar hukum. Para penghadang tersebut jelas dikerahkan oleh PT MAR karena itu kita laporkan ke Polda. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan memaksanakan kehendak,” ujar Azis.

Diungkapkan Azis, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya telah menempuh jalur sesuai prosedur untuk mendapatkan kejelasan letak tanah SHM 02878 yang dimiliki Mila. Dia mengajukan permohonan pengukuran untuk validasi. Namun ketika BPN Kota Semarang sudah menjadwalkan pengukuran, pada saat yang ditentukan yakni Rabu (2/3/2022) di depan lokasi lahan telah siap puluhan orang yang siap menghadang petugas BPN. Mila yang sempat datang juga diusir dari lokasi.

“Kalau memang PT MAR merasa memiliki lahan tersebut seharusnya tidak usah takut diukur. Kenapa sampai harus melakukan penghadangan dan pelarangan pengukuran?,” tandas Azis.

Indikasi penolakan pengukuran oleh PT MAR tersebut sebenarnya sudah terendus ketika lima hari sebelum jadwal pengukuran lahan tersebut ditutup seng dan dijaga puluhan orang. Lebih lanjut Azis berharap agar hukum benar-benar ditegakkan oleh Polda Jateng.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga petugas BPN Kota Semarang yang hendak melakukan pengukuran lahan seluas sekitar 4.000 meter yang kini dikuasai PT MAR dihadang saat sampai di lokasi. Belum diketahui tindak lanjut BPN setelah aksi penghadangan tersebut. Kepala Seksi Sengketa BPN Kota Semarang, Radianto tidak memberi respons ketika dihubungi wartawan.

Pengukuran terssebut merupakan permintaan dari pemilik tanah SHM 02878, Iin Hastuti dan Mila Tanu Raharjo melalui kuasanya, Aziz Suryo Kusumo.
Aziz menegaskan, berdasar gambar situasi pada sertifikat HM 02878 atas nama Iin Hastuti dan Mila Tanu Raharjo tergambar jelas tanah yang dimaksud berada di Jalan Gajah, tepatnya sesuai SPPT di Jalan Gajah RT 005 RW 01 Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Dalam serifikat yang dikeluarkan BPN Kota Semarang pada tahun 1997 tersebut juga disebutkan, lahan tersebut berbatasan dengan tanah milik Kosim, M Karman dan Bakim.
“Namun agar lebih jelas letak SHM 02878 tersebut, kami minta BPN segera melakukan pengukuran ulang sebagai validasi atas sertifikat yang kami miliki. Kami minta BPN bertanggungjawab karena di atas tanah yang sama juga dikeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama pihak lain pada tahun 2021,” paparnya.

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta saat dihubungi mengaku terkejut dengan aksi penghadangan tersebut. Dia menilai BPN tidak serius melakukan tugasnya. “Kalau serius seharusnya BPN minta bantuan polisi untuk mengawal saat melakukan pengukuran,” tegasnya.

Setelah ini, Riyanta akan minta ke Kapolda Jateng untuk mengawal kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Hukum tidak boleh diabaikan dengan tindakan sewenang-wenang. Saya minta BPN serius dan Polda Jateng mengawal kasus ini dengan baik. Mafia Tanah harus diberantas tuntas,” ujar Riyanta yang juga Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktasengketa tanah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Ada Si Sambar, Penerima BPNT Bisa Sekalian Vaksin Booster di Kantor Pos

Ada Si Sambar, Penerima BPNT Bisa Sekalian Vaksin Booster di Kantor Pos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Santri Diajak Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Mohammad Saleh Dukung Realokasikan Rp 200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

by Photo
Jumat, 12 Jun 2026
0

...

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

by Photo
Jumat, 05 Jun 2026
0

...

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

by Photo
Rabu, 03 Jun 2026
0

...

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

by Photo
Senin, 25 Mei 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

by Photo
Sabtu, 23 Mei 2026
0

...

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

by Photo
Kamis, 21 Mei 2026
0

...

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

by Photo
Rabu, 20 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In