• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Hadang BPN Ukur Lahan, PT MAR Dilaporkan ke Polda

Mila Tanu Raharjo saat berdebat dengan petugas BPN Kota Semarang Rabu (2/3/2022)

by Photo
Kamis, 03 Mar 2022
in DAERAH
0
Hadang BPN Ukur Lahan, PT MAR Dilaporkan ke Polda
Share on FacebookShare on Twitter

 

SEMARANG – Langkah Mila Tanu Raharjo untuk mendapatkan keadilan atas tanah bersertifikat HM miliknya mendapat ganjalan. PT Mutiara Arteri Regency (MAR) yang juga memiliki sertifikat HGB di atas tanah yang diduga sama dengan sertifikat HM milik Mila menghadang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang yang akan melakukan pengukuran dan validasi di lahan yang terletak di tepi Jalan Gajah Kelurahan Sambirejo Semarang tersebut.

Atas aksi penghadangan sejumlah orang tersebut, Azis Suryokusumo kuasa Mila melaporkan ke Polda Jateng Rabu (2/3/2022) siang sesaat setelah aksi penghadangan.

“Aksi premanisme dan menghalang-halangi petugas Negara yang berwenang untuk melaksanakan tugasnya jelas melawan dan melanggar hukum. Para penghadang tersebut jelas dikerahkan oleh PT MAR karena itu kita laporkan ke Polda. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan memaksanakan kehendak,” ujar Azis.

Diungkapkan Azis, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya telah menempuh jalur sesuai prosedur untuk mendapatkan kejelasan letak tanah SHM 02878 yang dimiliki Mila. Dia mengajukan permohonan pengukuran untuk validasi. Namun ketika BPN Kota Semarang sudah menjadwalkan pengukuran, pada saat yang ditentukan yakni Rabu (2/3/2022) di depan lokasi lahan telah siap puluhan orang yang siap menghadang petugas BPN. Mila yang sempat datang juga diusir dari lokasi.

“Kalau memang PT MAR merasa memiliki lahan tersebut seharusnya tidak usah takut diukur. Kenapa sampai harus melakukan penghadangan dan pelarangan pengukuran?,” tandas Azis.

Indikasi penolakan pengukuran oleh PT MAR tersebut sebenarnya sudah terendus ketika lima hari sebelum jadwal pengukuran lahan tersebut ditutup seng dan dijaga puluhan orang. Lebih lanjut Azis berharap agar hukum benar-benar ditegakkan oleh Polda Jateng.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga petugas BPN Kota Semarang yang hendak melakukan pengukuran lahan seluas sekitar 4.000 meter yang kini dikuasai PT MAR dihadang saat sampai di lokasi. Belum diketahui tindak lanjut BPN setelah aksi penghadangan tersebut. Kepala Seksi Sengketa BPN Kota Semarang, Radianto tidak memberi respons ketika dihubungi wartawan.

Pengukuran terssebut merupakan permintaan dari pemilik tanah SHM 02878, Iin Hastuti dan Mila Tanu Raharjo melalui kuasanya, Aziz Suryo Kusumo.
Aziz menegaskan, berdasar gambar situasi pada sertifikat HM 02878 atas nama Iin Hastuti dan Mila Tanu Raharjo tergambar jelas tanah yang dimaksud berada di Jalan Gajah, tepatnya sesuai SPPT di Jalan Gajah RT 005 RW 01 Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Dalam serifikat yang dikeluarkan BPN Kota Semarang pada tahun 1997 tersebut juga disebutkan, lahan tersebut berbatasan dengan tanah milik Kosim, M Karman dan Bakim.
“Namun agar lebih jelas letak SHM 02878 tersebut, kami minta BPN segera melakukan pengukuran ulang sebagai validasi atas sertifikat yang kami miliki. Kami minta BPN bertanggungjawab karena di atas tanah yang sama juga dikeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama pihak lain pada tahun 2021,” paparnya.

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta saat dihubungi mengaku terkejut dengan aksi penghadangan tersebut. Dia menilai BPN tidak serius melakukan tugasnya. “Kalau serius seharusnya BPN minta bantuan polisi untuk mengawal saat melakukan pengukuran,” tegasnya.

Setelah ini, Riyanta akan minta ke Kapolda Jateng untuk mengawal kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Hukum tidak boleh diabaikan dengan tindakan sewenang-wenang. Saya minta BPN serius dan Polda Jateng mengawal kasus ini dengan baik. Mafia Tanah harus diberantas tuntas,” ujar Riyanta yang juga Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktasengketa tanah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Ada Si Sambar, Penerima BPNT Bisa Sekalian Vaksin Booster di Kantor Pos

Ada Si Sambar, Penerima BPNT Bisa Sekalian Vaksin Booster di Kantor Pos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Daerah Lebih Sensitif Terhadap Isu Disabilitas

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Daerah Lebih Sensitif Terhadap Isu Disabilitas

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Program Revitalisasi Pasar Tradisional Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Program Revitalisasi Pasar Tradisional Harus Tepat Sasaran

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Inovasi dan Digitalisasi dalam Pelayanan Publik

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Inovasi dan Digitalisasi dalam Pelayanan Publik

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Heri Pudyatmoko Minta Pemprov Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Asal Jateng

Heri Pudyatmoko Minta Pemprov Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Asal Jateng

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jateng Kian Masif, Heri Londo Minta Regulasi Lebih Ketat

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jateng Kian Masif, Heri Londo Minta Regulasi Lebih Ketat

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In