• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

HUT Satpol PP, Tindak Pelanggar Prokes

by Photo
Rabu, 02 Mar 2022
in DAERAH
0
petugas Satpol PP memberikan masker kepada warga yang abai prokes
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Meskipun kasus covid-19 di kota Demak cenderung melandai, bukan berarti masyarakat harus mengabaikan protocol kesehatan atau prokes. Karena salah satu cara agar pandemic segera hilang adalah dengan menerapkan prokes secara ketat. Walau demikian di lapangan masih banyak warga yang tidak memakai masker atau mengabaikan prokes.  Hal inilah yang ditemui petugas Satpol PP ketika melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada Rabu (02/03/2022).

Operasi yustisi ini sendiri dilakukan di depan Kantor Bupati Demak, tepatnya pertingaan Jalan Kyai Singkil dan Jalan Kyai Jebat. Dalam operasi tersebut petugas tidak hanya memberikan teguran kepada warga yang berjalan kaki maupun yang sedang bersantai di Taman Kali Tuntang. Namun para pengguna kendaraan bermotor dan pengemudi mobil pun tidak luput dari pemeriksaan.

Kasatpol PP Muh Ridhodhin menjelaskan kegiatan Operasi Penegakan Protkes tersebut merupakan rangkaian kegiatan HUT Satpol PP Ke-72.

“Peringatan HUT Satpol PP kali ini diawali dengan apel gelar pasukan Satpol PP, kemudian dialanjutkan dengan pelaksanaan edukasi pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan tidak hanya dilapangan saja, namun juga dilakukan di lembaga pendidikan untuk melihat langsung budaya protkes saat PTM,” ujar Kasatpol PP.

Ditambahkan Muh Ridhodhin, Satpol PP juga bekerjasama dengan PMI cabang Demak melaksanakan kegaiatan donor darah yang berlokasi di kantor Satpol PP.

Sementara, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Sardi mengatakan bagi pelanggar protkes yang tidak memakai masker diberikan peringatan dan dicatat identitasnya. Kemudian diberikan masker secara gratis dan dipersilahkan melanjutkan aktifitasnya.

“Untuk pelanggar banyak yang beralasan saat di tanya oleh petugas, alasan merekapun beragam seperti lupa memakai masker, belum membeli masker, dan masker masih kotor belum dicuci. Lucunya mereka membawa masker ditaruh didalam saku celananya dan tidak memakai dengan benar,”pungkas Sardi. (*)

Tags: covid-19omicronprokesSatpol PP
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

Cegah Urbanisasi Berlebih, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Anak Rentan Terpapar Media Sosial, Heri Pudyatmoko Tekankan Urgensi Perlindungan di Era Digital

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Revitalisasi Pembinaan dan Fasilitas Olahraga Daerah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Heri Londo Optimistis Jateng Jadi Pusat Industri Hijau

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kreativitas Siswa Sekolah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Soroti Tingginya Kasus Campak Jateng, Heri Londo Minta Penguatan Imunisasi dan Edukasi Masyarakat

KUR Perumahan Jateng Tertinggi Nasional, Waka DPRD Tegaskan Jaga Kualitas Hunian

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Atasi Kemacetan, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penggunaan Transportasi Umum

Heri Pudyatmoko Dorong Kopi Jateng Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Nasional

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In