DEMAK – KPU Demak kemarin mulai melakukan sortir lipat surat suara dari DPR RI dan DPRD Provinsi, yang akan dilaksanakan 4 hari (4 – 7/12). Pelipatan surat suara dilakukan oleh satu tim yang akan melakukan pelipatan mulai pukul 08.00 hingga 16.20 WIB dengan target 3500 lembar surat suara per harinya.
“Mungkin karena hari pertama masih ada penyesuaian dan sebagainya, selain itu kemarin memang ada surat suara yang rusak sebanyak empat buah dalam satu kardus. Jumlahnya 500 lembar itu ada 4 surat suara yang rusak. Itu pun masuk dalam kategori misalkan sobek, itu kan tidak bisa kite tolelir ya,” jelas Ketua KPU Demak Siti Ulfaati.
Kerusakan menurut Ulfa berupa robek di tengah atau pada lipatan terdapat robekan, hanya saja ada beberapa yang cacat namun masih bisa digunakan.
“Jadi surat suara yang rusak dikategorikan ada dua, yaitu yang rusak dan yang cacat, untuk kategori cacat masih bisa digunakan, contoh surat suara ada bercak noda, tapi bercak itu di luar itu masih boleh digunakan. Ataupun di dalam tapi tidak mengenai nomor Parpol atau nama caleg itu juga tidak masalah,” urainya.
Petugas dari kami ada 7 orang kali 54 tim, kalau kita total ada 370 tim yang memang target kami nanti di hari pertama ini kita batasi, antara 4000 – 5000 tapi memang kalau hari pertama rasanya tidak mungkin di angka 5000. Tadi juga sudah kita jumpai banyak surat suara yang rusak. Karena notabene rusak dan ada bercak itu jelas sekali. (*)