Pekalongan – Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di depan rumah salah satu warga di Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel, Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 05.00 Wib.
“Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial SP, 28 tahun yang merupakan warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria
Dijelaskan oleh Kapolres, sejak penemuan bayi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari saksi. Sehingga dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap SP pada hari Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 23.00 Wib di rumahnya.
“Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat,” imbuh Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sumub Kidul digemparkan dengan ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel yang dibuang didepan rumah salah satu warga pada Sabtu (02/04/2022). (*)