DEMAK – Pelaksanaan forum konsultasi public adalah sebagai salah satu rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Demikian dijelaskan Bupati Demak Eistianah saat membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak tahun 2025, di Bina Praja Rabu (17/1).
Menurut Bupati, ini merupakan wujud komitmen bersama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Demak tahun 2025. Melalui forum konsultasi publik ini, pemda ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil dapat memberikan dampak kemajuan bagi Kabupaten Demak.
“Mari kita rancang pembangunan yang berpihak pada masyarakat, di tengah kondisi dan situasi politik yang dinamis,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa tahun 2025 terjadi dinamika kepemimpinan dari level pusat hingga daerah. Tahun 2025 menjadi tahun transisi RPJMD, juga merupakan tahun terakhir RPJMD periode 2021-2026 dan tahun pertama RPJPD Tahun 2025-2045. Selama RPJMD yang baru belum ditetapkan, maka perencanaan pembangunan tahun 2025 masih menggunakan RPJMD Kabupaten Demak 2021-2026.
Dalam RPJMD Kabupaten Demak 2021-2026, ditetapkan arah kebijakan tahun 2025 yaitu “Penguatan Kapasitas Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan”. Pembangunan infrastruktur menjadi pendorong peningkatan dan pemerataan ekonomi yang telah dimulai pemulihannya sejak tahun 2022.
Pembangunan infrastruktur mencakup penataan kawasan perkotaan dan kawasan pesisir, yang harus memenuhi kaidah pembangunan berkelanjutan, baik dari segi ekonomi, maupun dari segi sosial dan lingkungan.
Pembangunan juga harus memperhatikan kesesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan telah disiapkan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan pengelolaan sampah/ limbah terpadu.
“Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Demak. Kita wujudkan pemerataan pembangunan dengan meningkatkan konektivitas melalui pembangunan jalan, jembatan, ketersediaan air bersih dan sanitasi serta penataan kawasan kumuh,” jelas Bupati.
“Jadikan kegiatan konsultasi publik ini sebagai ruang untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal dokumen RKPD tahun 2025, sehingga nantinya dapat diimplementasikan dengan baik. Saya minta agar usulan-usulan dapat difokuskan pada pencapaian target kinerja. Lakukan penyusunan peta skala prioritas pembangunan sehingga memberi daya ungkit dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)