DEMAK – Spesialis maling pitik atau ayam ditangkap warga Dukuh Angin-angin, Desa Buko, Kecamatan Wedung pada Selasa (16/7) dini hari pukul 00.30. Pelaku diketahui bernama Sukron Fahmi (24) warga asal Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Demak dan kini diamankan di Polsek Wedung.
Video penangkapan pelaku oleh warga ini viral di media sosial. warga yang sebelumnya mengetahui kejadian pencurian tersebut, berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Wedung dengan menelanjanginya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Wedung.
“Pelaku sudah dalam proses pemeriksaan di Polsek Wedung,” ujar Kapolsek.
Sementara itu Anggota piket Sat Reskrim Polsek Wedung, Bripka Nur Ridho menambahkan, pelaku diamankan warga di RT 1 RW 1, Dukuh Angin-angin, Desa Buko, Kecamatan Wedung sekitar pukul 01.30 WIB. Dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Wedung 1 untuk mendapatkan perawatan.
” Waktu diserahkan tersangka dalam keadaan tidak berpakaian atau telanjang,” kata Ridho.
“pelaku telah mengakui telah mencuri sebanyak 8 ayam. Yaitu dari hasil pencurian di sejumlah tempat,” ujarnya.
Menurutnya pelaku merupakan seorang Residivis yakni pada kasus percobaan pembobolan konter dan pencurian ayam. (*)