DEMAK – Tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil adalah sebuah upaya untuk memperbaiki sistem manajemen dalam administrasi pemerintahan di Kabupaten Demak. Untuk mewujudkannya, kami diperkuat oleh 5.880 PNS, 2.093 P3K dan dibantu oleh 4.486 non ASN.
Dengan komposisi tersebut, kami harus bisa menjawab tantangan masyarakat yaitu dengan memberi pelayanan yang berkualitas sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan. Demikian diungkapkan Bupati Demak saat menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Bapak Abdullah Azwar Anas, M.Si, di pendopo Kabupaten Demak kemarin.
“Berbagai langkah telah kami lakukan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya. Yang pertama yaitu Rekrutmen dan Seleksi yang Transparan. Ini menjadi salah satu langkah awal dalam membangun tata kelola manajemen ASN yang baik, yaitu melalui proses rekrutmen dan seleksi yang transparan,” jelas Bupati.
“Yang kedua adalah Pengembangan Kapasitas. Peningkatan kapasitas ASN melalui pengembangan kompetensi menjadi fokus kami sejak awal menjabat. Komitmen kami tertuang dalam implementasi program unggulan yaitu “Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidikan dan Kependidikan”, dengan alokasi anggaran total sebesar 6,9 Milyar pada tahun 2023. Tentu ini menjadi bukti komitmen kami terhadap pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara,” imbuh bupati.
Selain itu adalah penggunaan teknologi informasi, dimana penerapan teknologi informasi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan tata kelola manajemen ASN. Pemkab akan selalu mendorong penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola SDM Aparatur, salah satunya kami memiliki ELSA yaitu e-Learning System for ASN yang kami gunakan untuk pengembangan kompetensi ASN, dimana dalam sekali pelaksanaan bisa mengakomodir 3000 orang guru sekaligus dengan biaya yang sangat minimal. Penggunaan teknologi ini terbukti mengurangi rumitnya birokrasi, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan efisiensi.
“Kami sadar bahwa keberhasilan tata kelola manajemen ASN akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip yang baik dalam tata kelola manajemen ASN, diharapkan ASN dapat menjadi garda terdepan dalam melayani kepentingan masyarakat dan membangun negara yang lebih baik,” terang Eisti.
Sementara itu menjawab pertanyaan Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih terkait perekrutan ASN melalui jalur PPPK, yang ada harapan ada afirmasi untuk spesifikasi PPPK Tenga Teknis. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pihaknya sudah membahas masalah tersebut, karena saat ini hanya 13 persen tenaga teknis yang diterima.
“Jadi kita akan kaji, karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau sebaliknya. Nanti segera akan saya ambil keputusan tentang pengisian jabatan yang kosong di kompetensi teknis. Sebenarnya bukan hanya itu, di tempat lain juga banyak yang kosong karena kompetensi teknis mereka tidak lolos,”jelasnya.
Mengenai kondisi non ASN atau honorer saat ini, Menpan RBV menyebut ada kenaikan jumlah non ASN atau honorer yang saat ini mencapai 2,4 juta dari semula hanya 400 ribu orang. “Akan kita bahas terlebih dahulu, sebab kalua harus PHK maka aka nada PHK besar-besaran sehingga harus ada jalan keluar yang akan kita bahas dahulu,” pungkasnya. (*)