DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak memberikan penghargaan kepada desa-desa berprestasi dalam acara Penghargaan Desa Berprestasi 2025, beberapa waktu lalu. Agenda tahunan ini menjadi bagian dari program Dana Insentif Desa sebagai upaya mendorong kinerja pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan inovatif.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang baik adalah pondasi dalam mewujudkan pembangunan inklusif serta berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, tetapi pemacu semangat agar seluruh desa mampu meningkatkan kinerja dan menjadi inspirasi bagi yang lain,” ujar Bupati.
Tahun 2025, sebanyak 14 desa dari 14 kecamatan berhak menerima Dana Insentif Desa masing-masing senilai Rp150 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Demak. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pemerintahan desa, perencanaan, pengelolaan aset, hingga pelaporan keuangan yang lebih transparan.
Bupati juga menekankan pentingnya inovasi di tingkat desa, salah satunya melalui penerapan transaksi non-tunai untuk menghindari kesalahan administratif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
“Prestasi yang ada harus kita maknai sebagai awal dari tantangan yang lebih besar. Desa yang belum menerima penghargaan perlu menjadikannya sebagai evaluasi agar dapat menyusul di tahun berikutnya,” imbuhnya.
Acara yang turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, camat, serta para kepala desa se-Kabupaten Demak ini juga diarahkan untuk memperkuat target peningkatan jumlah Desa Mandiri. Dari 45 desa mandiri pada 2024, Pemkab menargetkan bertambah menjadi 68 desa di tahun 2025.
Bupati Eisti’anah optimis, penguatan kelembagaan desa akan mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045. “Desa Mandiri adalah bukti kemandirian masyarakat dalam mengelola potensi lokal untuk meningkatkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan,” tegasnya.
Dengan apresiasi ini, Pemkab Demak berharap desa-desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis pelayanan publik, akuntabilitas, dan inovasi. (adv)