• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home BUDAYA

Pemkot Buka Layanan Rehabilitasi Pencandu Narkoba

Gandeng Kejati Jateng

by Photo
Jumat, 27 Okt 2023
in BUDAYA, DAERAH
0
Pemkot Buka Layanan Rehabilitasi Pencandu Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Foto doc/Bagian Kompimpro Setda Kota Semarang
DIRESMIKAN : Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di RSWN KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, Kamis (26/10).

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membuka layanan rehabilitasi baru untuk masyarakat yang mengalami kecanduan Narkoba. Fasilitas pemulihan ini bernama Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di RSWN KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.
Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara langsung meresmikan Balai Rehabilitasi yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Semarang tersebut, Kamis (26/10).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang atas kerja samanya dalam upaya memberikan pelayanan utamanya pemulihan masyarakat yang mengalami ketergantungan dengan obat-obatan terlarang.
Apalagi ini adalah salah satu upaya menjalankan amanat Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Pasal 54 di mana pecandu Narkoba wajib menjalani rehabilitasi. Lebih lanjut, setiap orang atau pecandu Narkoba yang akan menggunakan layanan ini terlebih dahulu dilakukan asessmen atau penilaian oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Kemudian tahapan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter psikologi yang telah ditunjuk. “Dalam assesmen itu ada assesmen terpadu, bisa penyidik, jaksa, hakim, termasuk doktor psikolog, lengkap di sana. Kalau sudah terpenuhi, usulan dari asessmen itulah yang akan dijadikan dasar. Dalam hal ini adalah korban penyalahguna ataupun pecandu,” ujarnya usai melakukan peresmian Balai Rehabilitasi.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pecandu Narkoba akan menjalani serangkaian kegiatan pemulihan rutin yang telah dikonsep oleh tim. Pihaknya memastikan pemulihan akan dilakukan sampai tuntas.

“Kegiatannya ada dokter yang memeriksa, jangan sampai berpikir berat, makanya tadi diusulkan terkait peluang-peluang perbuatan yang membahayakan harus kita hindari. Tergantung lamanya itu dari asesmen berapa bulan, bisa tiga bulan hingga sembilan bulan. Selain itu terkait pembayaran, apakah keluarga mampu atau tidak, jika tidak mampu pemerintah yang membiayai,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan akan selalu ikut serta memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Menurutnya, jika penanganan pemulihan dilakukan di rumah ataupun bangunan sendiri, akan jauh lebih repot. Sehingga Pemkot Semarang dan Kejati Jateng berkolaborasi untuk membangun balai rehabilitasi.

“Di RSWN ini ada bangunan yang bisa digunakan, kemudian bersama-sama bangunan ini dibangun sesuai standarnya, sehingga korban bisa nyaman di sini hingga masa pemulihan,” paparnya. Mbak Ita sapaan akrabnya juga mendorong agar para pasien rehabilitasi melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. Seperti urban farming dan pelatihan lainnya.

“Ini kan masih luas, mungkin diberikan pelatihan atau kegiatan urban farming atau dibuatin kolam ikan, kami sudah membahas dengan Kejari Semarang apa saja program-program penanganannya,” imbuhnya. (sgt)

Tags: headlinekota SemarangMbak Itaprovinsi Jawa TengahSemarangSemarang HebatWISATA
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Pimpin Mafia Sholawat di Sragen, Gus Ali Gondrong Tegakan Tak Ragu Pilih Ganjar-Mahfud

Pimpin Mafia Sholawat di Sragen, Gus Ali Gondrong Tegakan Tak Ragu Pilih Ganjar-Mahfud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In