DEMAK – Balai Penyuluhan KB (BPKB) Kecamatan Sayung menggelar kegiatan Sosialisasi Program BanggaKencana sekaligus dalam momen Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) pada siang kemarin. Pertemuan yang utamanya ditujukan untuk mensosialisasikan pelaporan daring kegiatan harian PPKBD melalui aplikasi New SIGA ini, turut dimonitoring langsung oleh Bidang P2PP Dinpermades P2KB Kabupaten Demak. Bertempat di kediaman PPKBD Sidorejo Lisnawati, kegiatan ini dihadiri oleh PPKBD dari 18 desa.
Kabid P2PP Sukardjo, SKM, M.Kes, didampingi Sub Koordinator Advokasi, KIE dan Penggerakan Drs. Ahlam Kamal, MM, menyampaikan perihal kewajiban pelaporan seluruh kegiatan secara rutin di aplikasi New Siga BKKBN mulai tahun ini. Termasuk untuk kegiatan PPKBD, seperti kegiatan KIE KB, pertemuan, pencatatan dan pelaporan (pemutakhiran data), pelayanan dan penggerakan, dimana poin- poin kegiatan tersebut telah tercantum di aplikasi dan tinggal memilih saja. Agar dapat dipahami lebih baik, sosialisasi ini pun dilanjutkan dengan praktek langsung penggunaan aplikasi New Siga yang diampu oleh PLKB Umi Fauziah, S.Pd dan Dhi’fan Hanung Julun Saputro, S.Ak.
Dijelaskan kembali bahwa saat ini BKKBN menerapkan sistem informasi yang yang lebih kekinian dan akuntabel yaitu aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang kini diubah menjadi New SIGA, dimana aplikasi New SIGA ini akan menjadi data operasional bagi petugas KB dan pihak terkait dalam melakukan intervensi terhadap program BKKBN, khususnya program Bangga Kencana.
“Melalui New SIGA, BKKBN ingin membangun sistem data yang lebih baik di tahun ke depan dengan sinkronisasi data basis keluarga Indonesia dengan sistem informasi kependudukan,” jelas Sukardjo.
Menurutnya sinkronisasi ini menjadi salah satu fokus BKKBN selain itu fokus lainnya mengintegrasikan data statistik rutin program Bangga Kencana supaya menjamin dan menjaga kerahasiaan individu.
“Mulai Februari 2022 kegiatan dilaporkan secara online oleh bidan melalui aplikasi New SIGA dan laporan ini akan online serta masuk di server BKKBN Pusat dan BKKBN Provinsi hanya bisa memantau dan tidak bisa untuk merubah laporan tersebut,” imbuhnya.
Selain itu juga turut disampaikan perihal update program Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang mensyaratkan registrasi ulang para kader pada aplikasi Elsimil. Serta pemaksimalan Buku Bantu Akseptor yang telah diberikan pada masing- masing PPKBD agar diisi sesuai kolom yang telah dicontohkan, yakni kelengkapan NIK akseptor termasuk untuk jenis KB Non MKJP. Terakhir, kegiatan ditutup dengan pembagian honor PPKBD, yang saat ini disebut sebagai uang saku atau transport kegiatan. Sehingga sedianya menjadi hak yang pantas diterima setelah kewajiban dalam program BanggaKencana dilaksanakan. (*)