• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Spesialis Curanmor Parkiran Pinggir Sawah di Demak Ditangkap Polisi

Buat Resah Petani, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Demak

by Photo
Jumat, 26 Mei 2023
in KRIMINALITAS
0
Spesialis Curanmor Parkiran Pinggir Sawah di Demak Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) di persawahan wilayah Demak, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas dari Unit Reserse Kriminal Sektor Bonang Polres Demak.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku yakni Suroni (56) warga Kabupaten Kudus dan Haryanto (41) warga Kabupaten Grobogan.

Kepala Seksi Humas Polres Demak, AKP Agus Tri Yulianto mengatakan, Keduanya tertangkap seusai beraksi di tanggul persawahan Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak pada Jum’at (14/5), pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya di tanggul sawah dengan keadaan kunci motor tertinggal di kontak jok sepeda motor.

“Ketika korban hendak pulang dan mengambil uang di jok sepeda motor terkejut saat mendapati sepeda motornya tidak ada di lokasi parkir,” kata Agus saat gelar perkara, Jum’at (26/5/2023).

Pelaku Suroni berhasil ditangkap ketika sedang memarkirkan barang hasil curiannya di penitipan sepeda motor di wilayah Jekulo, Kabupaten Kudus.

“Setelah berhasil mengamankan tersangka Suroni, kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka Hariyanto di pasar Kalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,” ungkapnya.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban yang belum sempat terjual, 3 kunci leter T, 3 kunci pas, serta 1 obeng kembang.

Agus menambahkan, modus yang digunakan pelaku dengan menyasar kendaraan milik petani yang diparkir di pinggir jalan ketika ditinggal melakukan aktivitas di sawah atau ladang. Satu pelaku berperan mengambil sepeda motor sedangkan yang lain memantau situasi sekitar lokasi.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka di ancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Tags: curanmorheadlinekriminalitasPolda Jatengpolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Melalui Polsanak, Satlantas Polres Demak Ajak Anak SD Nurul Huda Patuhi Lalu Lintas Sejak Dini

Melalui Polsanak, Satlantas Polres Demak Ajak Anak SD Nurul Huda Patuhi Lalu Lintas Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Santri Diajak Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Mohammad Saleh Dukung Realokasikan Rp 200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

by Photo
Jumat, 12 Jun 2026
0

...

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

by Photo
Jumat, 05 Jun 2026
0

...

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

by Photo
Rabu, 03 Jun 2026
0

...

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

by Photo
Senin, 25 Mei 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

by Photo
Sabtu, 23 Mei 2026
0

...

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

by Photo
Kamis, 21 Mei 2026
0

...

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

by Photo
Rabu, 20 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In