• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Wali Kota Semarang Ajak ASN Pemkot Semarang Bantu Pekerja Rentan

BERSAMA : Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat usai memimpin apel bersama jajaran ASN di lingkungan Pemkot Semarang.

by Photo
Kamis, 20 Nov 2025
in DAERAH, ekonomi, NASIONAL
0
Wali Kota Semarang Ajak ASN Pemkot Semarang Bantu Pekerja Rentan
Share on FacebookShare on Twitter

 

JATENGUPDATE.NET SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang meluncurkan gerakan inovatif “PNS Peduli Pekerja Rentan” guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 93 Tahun 2020.

Gerakan ini bertujuan untuk percepatan peningkatan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Semarang melalui partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Hal ini untuk memenuhi amanah Permendagri No. 15 Tahun 2024 guna menaikkan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar minimal 20% dari tahun sebelumnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda per 31 Desember 2024 mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan: dari 215.243 pekerja informal di Kota Semarang, hanya 40.196 orang (18,64 persen) yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 175.047 pekerja informal lainnya masih belum mendapatkan perlindungan tersebut.

“Kondisi ini mendorong kami untuk mengambil langkah-langkah strategis. Mayoritas pekerja informal yang belum terlindungi termasuk dalam kategori pekerja rentan yang belum mampu membayar iuran secara mandiri,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wulijeng saat memimpin rakor OPD di Balai Kota, Senin (17/11).

Gerakan Gotong Royong

Program ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan minimal satu orang pekerja rentan.

“Gerakan ini merupakan wujud nyata gotong royong dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif di Kota Semarang. Kami mengajak seluruh ASN untuk turut peduli terhadap nasib pekerja rentan di sekitar kita,” ajak Agustina.

Sasaran Pekerja Rentan

Berdasarkan definisi International Labour Organization (ILO), pekerja rentan mencakup pekerja mandiri dengan sarana produksi sendiri, pekerja keluarga yang tidak dibayar, dan pekerja lepas. Sasaran program meliputi berbagai profesi seperti tukang becak, pedagang kecil, petani, nelayan, marbot masjid, guru ngaji, dan pekerja rentan lainnya.

Syarat utamanya adalah pekerja tersebut harus berusia maksimal 64 Tahun 11 bulan dan aktif bekerja. Sebaliknya, pekerja yang tidak bisa didaftarkan adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan, bekerja di swasta/Badan Usaha/organisasi, ibu rumah tangga atau berusia 65 tahun ke atas.

Besaran iuran ditetapkan sebesar Rp 16.800 per bulan per peserta, berdasarkan dasar upah terendah Rp 1.000.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.

Mekanisme Partisipasi

ASN dapat mendaftarkan pekerja rentan dari lingkungan sekitar, kerabat terdekat, maupun berdasarkan data dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Sistem pendaftaran dan pembayaran iuran telah disiapkan secara digital untuk memudahkan partisipasi ASN.

“Dengan sekitar 16.000 ASN di lingkungan Pemkot Semarang, gerakan ini berpotensi menambah puluhan ribu pekerja rentan yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam waktu singkat,” tutur Agustina.

Program ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Semarang yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja paling rentan di masyarakat. (ida)

Tags: provinsi Jawa TengahSemarangSemarang Hebatwalikota semarang
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Semarang Rawan Bencana, Wali kota Agustina Wilujeng : Pentingnya Mitigasi Bencana

Semarang Rawan Bencana, Wali kota Agustina Wilujeng : Pentingnya Mitigasi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bawaslu Demak Perkuat Kompetensi Pengawas Lewat Bimtek Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Demak Perkuat Kompetensi Pengawas Lewat Bimtek Penanganan Pelanggaran

by Photo
Selasa, 12 Mei 2026
0

...

BUMP Nya Wiji Kie Semar untuk Pemberdayaan Petani

BUMP Nya Wiji Kie Semar untuk Pemberdayaan Petani

by Photo
Selasa, 12 Mei 2026
0

...

Bus AKAP Diminta Tidak Putar Balik di Jalan Prof. Hamka Ngalian

Bus AKAP Diminta Tidak Putar Balik di Jalan Prof. Hamka Ngalian

by Photo
Selasa, 12 Mei 2026
0

...

Dishub Kota Semarang Perketat Jalur Prof Hamka, 50 Truk Berat Dicegah Melintas Tiap Hari

Dishub Kota Semarang Perketat Jalur Prof Hamka, 50 Truk Berat Dicegah Melintas Tiap Hari

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

Ratusan Kapal Nelayan Ramaukan Sedekah Laut Tambak Lorok

Ratusan Kapal Nelayan Ramaukan Sedekah Laut Tambak Lorok

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

DPD Partai Golkar Jateng Sesalkan Terjadinya Musda Ilegal di DPD II Wonosobo

DPD Partai Golkar Jateng Sesalkan Terjadinya Musda Ilegal di DPD II Wonosobo

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Prima, Pemkot Semarang Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Prima, Pemkot Semarang Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In