• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home Uncategorized

21 Anggota DPRD Demak Diisi Wajah Baru

Plt Sekwan H Muklis saat memberikan keterangan pers kepada wartawan

by Photo
Selasa, 13 Agu 2024
in Uncategorized
0
21 Anggota DPRD Demak Diisi Wajah Baru
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Sebanyak 21 anggota DPRD Kabupaten Demak wajah baru, akan dilantik pada Rabu (14/8), sedangkan sisanya sebanyak 29 orang adalah wajah-wajah lama. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/100 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Demak.
“Yang akan diangkat menjadi anggota DPRD sebanyak 50 orang, 29 adalah wajah lama sedangkan 21 orang merupakan wajah baru, untuk yang lama dan yang baru sudah lengkap,” jelas Plt Sekwan H Muklis.
“Sedangkan untuk SK-nya sudah bisa disampaikan ke kita saat ini dari gubernur terkait pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD. Untuk LHKPN atau laporan kekayaan sudah divalidasi oleh KPK untuk masa penugasan dari tahun 2024 hingga 2029,” ujarnya.
Pada pelantikan besok lanjut Muklis, sekaligus juga dilakukan penyerahan palu pimpinan dari yang lama ke pimpinan sementara yang ditunjuk dari dua partai terbesar yakni oleh PKB yang mendapat 13 kursi dan PDIP yang mendapat 12 kursi. Dimana keduanya adalah ketua dan wakil sementara yang bertugas memimpin rapat dan tatib DPRD serta menyusun fraksi dan memfasilitasi penetapan kepemimpinan definitive.
“Untuk prosesnya memakan waktu sekitar sebulan, karena pada tanggal 26 hingga 29 September seluruh anggota wajib ikut orientasi yang diadakan BPSDM Kemendagri di hotel Lor Inn Solo. Orientasi ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi hak sebagai unsur penyelenggara Pemda,” terang Muklis.
“Ujian ini mereka harus lulus, karena jika tidak lulus harus mengikuti ujian ulang. Karena ini juga berkaitan dengan Hak untuk membentuk alat kelengkapan dewan, komisi, dan bampeperda,” pungkasnya.

ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY: Semangat Lanjutkan Pembangunan

Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY: Semangat Lanjutkan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Buka Perayaan Dugderan 2026

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Buka Perayaan Dugderan 2026

by Photo
Senin, 16 Feb 2026
0

...

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

by Photo
Senin, 16 Feb 2026
0

...

Pemkot Semarang Gerak Cepat Membantu Korban Banjir di Tembalang

Pemkot Semarang Gerak Cepat Membantu Korban Banjir di Tembalang

by Photo
Senin, 16 Feb 2026
0

...

Kunjungan Wapres ke Semarang jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kunjungan Wapres ke Semarang jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
0

...

Gagasan Keadilan Disertasi Doktoral M Saleh Dapat Pujian Guru Besar Al Azhar

Gagasan Keadilan Disertasi Doktoral M Saleh Dapat Pujian Guru Besar Al Azhar

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
0

...

Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
0

...

Eksekusi Gerakan Indonesia ASRI Prabowo, Kader Gerindra Kota Semarang Kerja Bakti Bersihkan Sungai

Eksekusi Gerakan Indonesia ASRI Prabowo, Kader Gerindra Kota Semarang Kerja Bakti Bersihkan Sungai

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In