• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home Uncategorized

21 Anggota DPRD Demak Diisi Wajah Baru

Plt Sekwan H Muklis saat memberikan keterangan pers kepada wartawan

by Photo
Selasa, 13 Agu 2024
in Uncategorized
0
21 Anggota DPRD Demak Diisi Wajah Baru
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Sebanyak 21 anggota DPRD Kabupaten Demak wajah baru, akan dilantik pada Rabu (14/8), sedangkan sisanya sebanyak 29 orang adalah wajah-wajah lama. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/100 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Demak.
“Yang akan diangkat menjadi anggota DPRD sebanyak 50 orang, 29 adalah wajah lama sedangkan 21 orang merupakan wajah baru, untuk yang lama dan yang baru sudah lengkap,” jelas Plt Sekwan H Muklis.
“Sedangkan untuk SK-nya sudah bisa disampaikan ke kita saat ini dari gubernur terkait pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD. Untuk LHKPN atau laporan kekayaan sudah divalidasi oleh KPK untuk masa penugasan dari tahun 2024 hingga 2029,” ujarnya.
Pada pelantikan besok lanjut Muklis, sekaligus juga dilakukan penyerahan palu pimpinan dari yang lama ke pimpinan sementara yang ditunjuk dari dua partai terbesar yakni oleh PKB yang mendapat 13 kursi dan PDIP yang mendapat 12 kursi. Dimana keduanya adalah ketua dan wakil sementara yang bertugas memimpin rapat dan tatib DPRD serta menyusun fraksi dan memfasilitasi penetapan kepemimpinan definitive.
“Untuk prosesnya memakan waktu sekitar sebulan, karena pada tanggal 26 hingga 29 September seluruh anggota wajib ikut orientasi yang diadakan BPSDM Kemendagri di hotel Lor Inn Solo. Orientasi ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi hak sebagai unsur penyelenggara Pemda,” terang Muklis.
“Ujian ini mereka harus lulus, karena jika tidak lulus harus mengikuti ujian ulang. Karena ini juga berkaitan dengan Hak untuk membentuk alat kelengkapan dewan, komisi, dan bampeperda,” pungkasnya.

ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY: Semangat Lanjutkan Pembangunan

Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY: Semangat Lanjutkan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bawaslu Demak Perkuat Kompetensi Pengawas Lewat Bimtek Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Demak Perkuat Kompetensi Pengawas Lewat Bimtek Penanganan Pelanggaran

by Photo
Selasa, 12 Mei 2026
0

...

BUMP Nya Wiji Kie Semar untuk Pemberdayaan Petani

BUMP Nya Wiji Kie Semar untuk Pemberdayaan Petani

by Photo
Selasa, 12 Mei 2026
0

...

Bus AKAP Diminta Tidak Putar Balik di Jalan Prof. Hamka Ngalian

Bus AKAP Diminta Tidak Putar Balik di Jalan Prof. Hamka Ngalian

by Photo
Selasa, 12 Mei 2026
0

...

Dishub Kota Semarang Perketat Jalur Prof Hamka, 50 Truk Berat Dicegah Melintas Tiap Hari

Dishub Kota Semarang Perketat Jalur Prof Hamka, 50 Truk Berat Dicegah Melintas Tiap Hari

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

Ratusan Kapal Nelayan Ramaukan Sedekah Laut Tambak Lorok

Ratusan Kapal Nelayan Ramaukan Sedekah Laut Tambak Lorok

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

DPD Partai Golkar Jateng Sesalkan Terjadinya Musda Ilegal di DPD II Wonosobo

DPD Partai Golkar Jateng Sesalkan Terjadinya Musda Ilegal di DPD II Wonosobo

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Prima, Pemkot Semarang Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Prima, Pemkot Semarang Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

by Photo
Minggu, 10 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In