• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Pelaku Curas dan Curanmor Diringkus Petugas Satreskrim Polres Demak

by Photo
Kamis, 09 Jun 2022
in KRIMINALITAS
0
Pelaku Curas dan Curanmor Diringkus Petugas Satreskrim Polres Demak
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus tiga orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Adapun para tersangka Curanmor antara lain Muhammad Maulana Ibrahim (21) warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Kemudian Muhammad Rizkhi (21) warga Kabupaten Magelang dan Novi Dwi Aryanto (45) warga Kabupaten Jepara.

Selanjutnya tersangka pelaku Curas yang berhasil di tangkap yakni Danang Lilva Faza (21) warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam ungkap kasus tersebut, berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dan Supra X. Kemudian satu buah dos box handphone merek Samsung A7.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyatakan, seluruh kasus tersebut diungkap selama bulan Mei dan Juni 2022. Adapun para tersangka dari pengakuannya rata-rata dalam melakukan aksinya sengaja mencari kendaraan khususnya roda dua dengan acak berkeliling.

Mereka menjual sepeda motor hasil pencurian dengan cara memasarkan di media sosial.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 362, 363 dan 365 KUHAPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 dan 9 tahun penjara,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (9/7/2022).

Khusus tersangka Danang Lilva Faza, dia mengaku melakukan Curas terhadap anak – anak dengan cara mengambil paksa handphone milik korban ketika sedang bermain di depan rumahnya.

“Diketahui, Danang melakukan Curas bersama rekannya berinisial IF yang kini masih dalam pengejaran petugas. Mereka menarik paksa handphone milik korban hingga korban terjatuh,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua sesuai hasil pengungkapan kasus tersebut dapat mengambil barang tersebut di Polres Demak tanpa dipungut biaya.

Kepada masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap kendaraannya. Pastikan kendaraan berada di tempat yang aman dan terkunci.

“Kami iimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dimanapun berada. Kemudian, tidak lupa selalu mengunci dobel kendaraan ketika beraktivitas di luar rumah. Bila perlu gunakan kunci ganda, supaya lebih aman lagi silahkan pasang alarm,” tandasnya.(*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependenpolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Penjelasan Kabid Humas Jateng terkait Viral Mobil PJR Dipajang di Balai Lelang

Penjelasan Kabid Humas Jateng terkait Viral Mobil PJR Dipajang di Balai Lelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

by Photo
Selasa, 20 Mei 2025
0

...

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In