• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Jumat, November 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

50 Anggota DPRD Demak Periode 2024-2029 Dilantik, H. Zayinul Fata, S.E. dan H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E. Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara

by Photo
Rabu, 14 Agu 2024
in DAERAH, Pilkada, POLITIK
0
50 Anggota DPRD Demak Periode 2024-2029 Dilantik, H. Zayinul Fata, S.E. dan H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E. Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (14/8). pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah dan janji yang digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Demak. Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD periode 2019-2024 serta anggota baru yang dilantik. Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Muhamad Fauzan Haryadi, S.H., M.H, memimpin pengucapan sumpah janji tersebut.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Muh. Muchlis, SE, M.Si, menjelaskan bahwa pengangkatan anggota DPRD baru ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/100 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Demak.

Kepada wartawan Muchlis menjelaskan bahwa sesuai peraturan, penyerahan palu pimpinan dari yang lama ke pimpinan sementara yang ditunjuk dari dua partai terbesar yakni oleh PKB yang mendapat 13 kursi yakni H. Zayinul Fata dan PDIP yang mendapat 12 kursi yakni H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E. Dimana keduanya adalah ketua dan wakil sementara yang bertugas memimpin rapat dan tatib DPRD serta menyusun fraksi dan memfasilitasi penetapan kepemimpinan definitive.

“Untuk prosesnya memakan waktu sekitar sebulan, karena pada tanggal 26 hingga 29 September seluruh anggota wajib ikut orientasi yang diadakan BPSDM Kemendagri di hotel Lor Inn Solo. Orientasi ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi hak sebagai unsur penyelenggara Pemda. Ujian ini mereka harus lulus, karena jika tidak lulus harus mengikuti ujian ulang. Karena ini juga berkaitan dengan Hak untuk membentuk alat kelengkapan dewan, komisi, dan bampeperda,” pungkasnya.

Bupati Demak dr Eistianah yang membacakan sambutan Mendagri menyebutkan bahwa pada Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa “Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­ anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni:

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.  Oleh karena itu, Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara  pemerintahan  daerah  yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Ketua DPRD Demak periode sebelumnya Fahrudin Bisri Slamet mengatakan bahwa fungsi pengawasan oleh DPRD sangat dinanti-nanti oleh masyarakat. Merekapun berharap DPRD Demak saat ini dapat memperbaiki kinerja pengawasannya, sehingga kebijakan yang dijalankan oleh pemda tetap berada di koridornya, dan bersifat responsive terhadap kebutuhan public.

“DPRD Demak sudah melakukan pengawasan public sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Diantaranya seperti pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan perbup, serta pengawasan terhadap perundangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terakhir pengawasan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK,” pungkasnya. (

Tags: Bupati DemakDemakDPRD Kabupaten Demakjawa tengahKabupaten DemakKota Waliprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Ini Pesan Yoyok Sukawi Kepada Istri yang Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Semarang

Ini Pesan Yoyok Sukawi Kepada Istri yang Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

24 Perusahaan di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Kini 22 Sudah Selesai Dekontaminasi

by Photo
Selasa, 11 Nov 2025
0

...

Komisi D DPRD Jateng Dorong Replikasi Program Rumah Apung di Desa Timbulsloko Solusi Inovatif Atasi Rob di Pesisir Demak

Komisi D DPRD Jateng Dorong Replikasi Program Rumah Apung di Desa Timbulsloko Solusi Inovatif Atasi Rob di Pesisir Demak

by Photo
Selasa, 11 Nov 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Dorong Optimaliksasi Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Dorong Optimaliksasi Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Pengembang Perumahan Subsidi GINA di Demak Siap Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Menteri PKP: Program FLPP Bukti Nyata Cleaning Servis dan Keluarga Muda Bisa Miliki Rumah Sendiri

Pengembang Perumahan Subsidi GINA di Demak Siap Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Menteri PKP: Program FLPP Bukti Nyata Cleaning Servis dan Keluarga Muda Bisa Miliki Rumah Sendiri

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Mabar Bulu Tangkis Wartawan vs Bea Cukai Berlangsung Menghibur

Mabar Bulu Tangkis Wartawan vs Bea Cukai Berlangsung Menghibur

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Dishub Kota Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Festival Wayang Semesta

Dishub Kota Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Festival Wayang Semesta

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Polres Demak Siap Hadapi Potensi Bencana, Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Demak Tangguh

Polres Demak Siap Hadapi Potensi Bencana, Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Demak Tangguh

by Photo
Senin, 03 Nov 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In