• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Siti Hani Aisyah Gandeng Tim Advokat Laporkan Panitia Pilkades Wonokerto

by Photo
Senin, 05 Sep 2022
in DAERAH
0
Siti Hani Aisyah Gandeng Tim Advokat Laporkan Panitia Pilkades Wonokerto
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Siti Hani Aisyah, Bakal Calok Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, yang gagal maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonokerto, menggandeng Tim Advokat untuk melakukan gugatan.

Kasus dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia Pilkades Wonokerto, yang dialaminya, Siti Hani Aisyah, menggandeng Tim Advokat Farid Aminudin and Partner, untuk melakukan gugatan terhadap Panitia Pilkades Wonokerto, Senin (5/9) siang. Hani mengatakan, pilihannya untuk melakukan gugatan setelah melakukan berbagai cara, termasuk mengajukan keberatan k Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak.

“Saya merasa ini tidak adil. Bahkan, rekomendasi dari Dinpermades untuk melanjutkan pencalonan saya pun, tidak ditindaklanjuti pihak panitia. Maka, untuk pembelajaran bagi semua pemangku kebijakan, Saya meminta bantuan ke tim Advokat untuk melakukan gugatan terhadap panitia pilkades Wonokerto,” ujar Hani.

Sementara itu, pengacara Siti Hani Aisyah, Farid Aminudin, mengatakan, dengan tidak menindaklanjutinya surat rekomendasi dari Dinpermades, Tim Advokat akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. “Dengan bersikukuhnya untuk tetap menghentikan pencalonan klien kami (Siti Hani Aisyah), ini artinya, panitia Pilkades Wonokerto memilih opsi e, yaitu, apabila Panitia Pilkades Wonokerto tidak menindaklanjuti ketentuan sebagaimana huruf c dan d, maka akibat administrasi baik gugatan tata usaha negara, perdata, dan pidana menjadi tanggung jawab penuh Ketua Pilkades Wonokerto. Hal ini tentunya menjadi keputusan yang merugikan hak konstitusional Aisyah sebagai warga negara yang berhak memilih atau dipilih dalam kontestasi Pilkades,” terang Farid.

Selain itu, Farid menambahkan, Panitia Pilkades Wonokerto, diduga ada tendensi untuk menghalang halangi agar Hani tidak bisa ikut dalam Pilkades Wonokerto. ”Tentunya hal ini menambah kecurigaan kami kalau panitia tidak menjalankan tugas dengan profesional dan independent. Karena klien kami sudah melakukan upaya administrasi, maka kami selaku kuasa hukum akan melakukan upaya lanjutan yakni melakukan gugatan Ke Ptun Semarang, biar nanti Pengadilan yang akan memutus jika terbukti panitia telah telah melakukan pelanggaran hukum maka setelah selesai gugatan PTUN,” tambah Farid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Hani Aisyah, salah satu Bakal Calon Kepala Desa Wonokerto, dinyatakan gagal oleh panitia, lantaran kurangnya salah satu dokumen, meskipun sebelumnya semua persyaratan sudah mendapat checklis panitia. Atas kejadian yang dialaminya tersebut, Hani mengajukan keberatan ke Dinpermades, yang langsung menindaklanjuti dengan merekomendasi Panitia untuk melanjutkan pencalonan Hani.

Ironisnya, meski sudah ada rekomendasi dari Dinpermades, dengan diketahui PJ Sekda Demak yang juga selaku Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten, namun panitia Pilkades Wonokerto, tetap bersikukuh tidak melanjutkan Siti Hani Aisyah dalam pencalonan Pilkades Wonokerto. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Kondisi Masyarakat Sudah Berat Usai Pandemi, Ketua PKS Kota Semarang Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Kondisi Masyarakat Sudah Berat Usai Pandemi, Ketua PKS Kota Semarang Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In