• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Siti Hani Aisyah Gandeng Tim Advokat Laporkan Panitia Pilkades Wonokerto

by Photo
Senin, 05 Sep 2022
in DAERAH
0
Siti Hani Aisyah Gandeng Tim Advokat Laporkan Panitia Pilkades Wonokerto
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Siti Hani Aisyah, Bakal Calok Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, yang gagal maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonokerto, menggandeng Tim Advokat untuk melakukan gugatan.

Kasus dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia Pilkades Wonokerto, yang dialaminya, Siti Hani Aisyah, menggandeng Tim Advokat Farid Aminudin and Partner, untuk melakukan gugatan terhadap Panitia Pilkades Wonokerto, Senin (5/9) siang. Hani mengatakan, pilihannya untuk melakukan gugatan setelah melakukan berbagai cara, termasuk mengajukan keberatan k Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak.

“Saya merasa ini tidak adil. Bahkan, rekomendasi dari Dinpermades untuk melanjutkan pencalonan saya pun, tidak ditindaklanjuti pihak panitia. Maka, untuk pembelajaran bagi semua pemangku kebijakan, Saya meminta bantuan ke tim Advokat untuk melakukan gugatan terhadap panitia pilkades Wonokerto,” ujar Hani.

Sementara itu, pengacara Siti Hani Aisyah, Farid Aminudin, mengatakan, dengan tidak menindaklanjutinya surat rekomendasi dari Dinpermades, Tim Advokat akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. “Dengan bersikukuhnya untuk tetap menghentikan pencalonan klien kami (Siti Hani Aisyah), ini artinya, panitia Pilkades Wonokerto memilih opsi e, yaitu, apabila Panitia Pilkades Wonokerto tidak menindaklanjuti ketentuan sebagaimana huruf c dan d, maka akibat administrasi baik gugatan tata usaha negara, perdata, dan pidana menjadi tanggung jawab penuh Ketua Pilkades Wonokerto. Hal ini tentunya menjadi keputusan yang merugikan hak konstitusional Aisyah sebagai warga negara yang berhak memilih atau dipilih dalam kontestasi Pilkades,” terang Farid.

Selain itu, Farid menambahkan, Panitia Pilkades Wonokerto, diduga ada tendensi untuk menghalang halangi agar Hani tidak bisa ikut dalam Pilkades Wonokerto. ”Tentunya hal ini menambah kecurigaan kami kalau panitia tidak menjalankan tugas dengan profesional dan independent. Karena klien kami sudah melakukan upaya administrasi, maka kami selaku kuasa hukum akan melakukan upaya lanjutan yakni melakukan gugatan Ke Ptun Semarang, biar nanti Pengadilan yang akan memutus jika terbukti panitia telah telah melakukan pelanggaran hukum maka setelah selesai gugatan PTUN,” tambah Farid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Hani Aisyah, salah satu Bakal Calon Kepala Desa Wonokerto, dinyatakan gagal oleh panitia, lantaran kurangnya salah satu dokumen, meskipun sebelumnya semua persyaratan sudah mendapat checklis panitia. Atas kejadian yang dialaminya tersebut, Hani mengajukan keberatan ke Dinpermades, yang langsung menindaklanjuti dengan merekomendasi Panitia untuk melanjutkan pencalonan Hani.

Ironisnya, meski sudah ada rekomendasi dari Dinpermades, dengan diketahui PJ Sekda Demak yang juga selaku Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten, namun panitia Pilkades Wonokerto, tetap bersikukuh tidak melanjutkan Siti Hani Aisyah dalam pencalonan Pilkades Wonokerto. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Kondisi Masyarakat Sudah Berat Usai Pandemi, Ketua PKS Kota Semarang Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Kondisi Masyarakat Sudah Berat Usai Pandemi, Ketua PKS Kota Semarang Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Plh Bupati Demak Bersamai Warga Nahdliyin Ikhtiar Spiritual dalam Rangka Istighotsah Kemanusiaan Banjir Rob Sayung

Plh Bupati Demak Bersamai Warga Nahdliyin Ikhtiar Spiritual dalam Rangka Istighotsah Kemanusiaan Banjir Rob Sayung

by Photo
Rabu, 18 Jun 2025
0

...

Plh Bupati Demak Bersama Warga Sampaikan Langsung Aspirasi Penanganan Rob ke Kementerian PU

Plh Bupati Demak Bersama Warga Sampaikan Langsung Aspirasi Penanganan Rob ke Kementerian PU

by Photo
Rabu, 18 Jun 2025
0

...

Plh Bupati Demak Resmi Lepas Kontingen Atlet POPDA 2025 Tingkat SMA 

Plh Bupati Demak Resmi Lepas Kontingen Atlet POPDA 2025 Tingkat SMA 

by Photo
Rabu, 18 Jun 2025
0

...

Pemkab Demak Salurkan Bantuan Rp 200 juta untuk 100 Hafidz dan Hafidzoh 30 Juz

Pemkab Demak Salurkan Bantuan Rp 200 juta untuk 100 Hafidz dan Hafidzoh 30 Juz

by Photo
Rabu, 18 Jun 2025
0

...

Pemkab Demak Matangkan Strategi Atasi Rob di Sayung, Libatkan Instansi dan Dunia Usaha

Pemkab Demak Matangkan Strategi Atasi Rob di Sayung, Libatkan Instansi dan Dunia Usaha

by Photo
Rabu, 18 Jun 2025
0

...

Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga Jadi Puncak Grebeg Besar Demak

Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga Jadi Puncak Grebeg Besar Demak

by Photo
Minggu, 08 Jun 2025
0

...

Menlu dan Anggota DPRD Jateng Berkurban Sapi, Libatkan Kader Gerindra Bagikan 650 Paket Daging

Menlu dan Anggota DPRD Jateng Berkurban Sapi, Libatkan Kader Gerindra Bagikan 650 Paket Daging

by Photo
Minggu, 08 Jun 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In