• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Demak, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

by Photo
Jumat, 01 Sep 2023
in KRIMINALITAS
0
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Demak, Ribuan Butir Pil Koplo Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – Seorang office boy warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak berinisial AB (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Demak. AB ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tri Cipto mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan warga mengenai peredaran pil koplo di kalangan remaja.

“Menurut keterangan tersangka, bahwa dia mengedarkan pil koplo di kalangan remaja dan pelajar. Tersangka mendapatkan pil koplo lewat online shop kemudian diedarkan di wilayah Kecamatan Karangawen,” kata Tri Cipto, saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (1/9/2023).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti ribuan pil koplo yang belum sempat terjual.

“Kita amankan 1.000 butir pil berwarna kuning, 500 tablet obat trihexypenidyl, 100 tablet tramadol HCL, serta 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 435 subsidair pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.

Tersangka mengaku sudah lama menjalankan aksinya. Ia mengaku memperoleh obat terlarang itu dari lokapasar atau marketplace, untuk kemudian diperjual belikan kepada teman-temannya.

“Selain menjualnya, tersangka juga mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang itu. Ia beli di online shop kemudian dijual ke teman-teman nongkrong, remaja maupun pelajar. Tersangka membeli 100 butir pil koplo dengan harga Rp. 160 ribu. Kemudian ia menjualnya dengan harga Rp. 30 ribu per 10 butir,” pungkasnya.

Tags: aktualakuratbicara faktaheadlineindependenPolda Jatengpolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Ratusan Pengawas Mutu Pakan Studi Tiru ke Desa Kadirejo

Ratusan Pengawas Mutu Pakan Studi Tiru ke Desa Kadirejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mahasiswa Unwahas Harus Perkuat Nalar Krisis untuk Hadapi Banjir Informasi Digital

Mahasiswa Unwahas Harus Perkuat Nalar Krisis untuk Hadapi Banjir Informasi Digital

by Photo
Minggu, 28 Jun 2026
0

...

Mohammad Saleh Terus Dorong Percepatan Perbaikan Jalur Pantura Barat

Mohammad Saleh Terus Dorong Percepatan Perbaikan Jalur Pantura Barat

by Photo
Jumat, 26 Jun 2026
0

...

Peduli Petani, Tani Merdeka Demak Bagikan 1.200 Paket Sayur Gratis di Alun-Alun Demak

Peduli Petani, Tani Merdeka Demak Bagikan 1.200 Paket Sayur Gratis di Alun-Alun Demak

by Photo
Jumat, 26 Jun 2026
0

...

Momentum Lebaran Yatim, Wabup Demak Ajak Perbanyak Sedekah dan Amalan Sunah Muharram

Momentum Lebaran Yatim, Wabup Demak Ajak Perbanyak Sedekah dan Amalan Sunah Muharram

by Photo
Kamis, 25 Jun 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Dorong Kredit Murah untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Dorong Kredit Murah untuk Perkuat Daya Saing UMKM

by Photo
Rabu, 24 Jun 2026
0

...

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Wakil Ketua Dewan Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Wakil Ketua Dewan Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

by Photo
Selasa, 23 Jun 2026
0

...

Dukung Ekonomi Daerah, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Dukung Ekonomi Daerah, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

by Photo
Selasa, 23 Jun 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In