• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Demak, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

by Photo
Jumat, 01 Sep 2023
in KRIMINALITAS
0
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Demak, Ribuan Butir Pil Koplo Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – Seorang office boy warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak berinisial AB (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Demak. AB ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tri Cipto mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan warga mengenai peredaran pil koplo di kalangan remaja.

“Menurut keterangan tersangka, bahwa dia mengedarkan pil koplo di kalangan remaja dan pelajar. Tersangka mendapatkan pil koplo lewat online shop kemudian diedarkan di wilayah Kecamatan Karangawen,” kata Tri Cipto, saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (1/9/2023).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti ribuan pil koplo yang belum sempat terjual.

“Kita amankan 1.000 butir pil berwarna kuning, 500 tablet obat trihexypenidyl, 100 tablet tramadol HCL, serta 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 435 subsidair pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.

Tersangka mengaku sudah lama menjalankan aksinya. Ia mengaku memperoleh obat terlarang itu dari lokapasar atau marketplace, untuk kemudian diperjual belikan kepada teman-temannya.

“Selain menjualnya, tersangka juga mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang itu. Ia beli di online shop kemudian dijual ke teman-teman nongkrong, remaja maupun pelajar. Tersangka membeli 100 butir pil koplo dengan harga Rp. 160 ribu. Kemudian ia menjualnya dengan harga Rp. 30 ribu per 10 butir,” pungkasnya.

Tags: aktualakuratbicara faktaheadlineindependenPolda Jatengpolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Ratusan Pengawas Mutu Pakan Studi Tiru ke Desa Kadirejo

Ratusan Pengawas Mutu Pakan Studi Tiru ke Desa Kadirejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

by Photo
Selasa, 20 Mei 2025
0

...

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In