• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Demak

by Photo
Kamis, 07 Nov 2024
in DAERAH, edukasi
0
Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Demak
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Sebagai upaya nyata menjalankan fungsi Community Protector, Bea Cukai Semarang bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Kamis, 7 November 2024 di halaman Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak. Kegiatan pemusnahan BKC ilegal merupakan tindak lanjut dari penindakan periode tahun 2024, yang terdiri dari penindakan mandiri oleh Bea Cukai Semarang maupun hasil sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak dan Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum lainnya dalam kegiatan Operasi Pasar Bersama yang dibiayai dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sekretaris Daerah Demak Akhmad Sugiharto mengatakan barang kena cukai ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai resmi terbukti nyata, tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, namun juga mengancam kesehatan masyarakat serta ketertiban ekonomi. Produk-produk ilegal ini sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga berdampak buruk pada masyarakat yang mengonsumsinya.

“Selain itu, peredaran barang ilegal juga melemahkan daya saing produsen yang mematuhi aturan hukum. Maka dari itulah, upaya pemberantasan barang kena cukai illegal ini akan terus dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan,” ujarnya.

“Pemerintah Kabupaten Demak akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal maupun operasi bersama dengan Bea dan Cukai Semarang serta kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat luas di Kabupaten Demak,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala KPPBC TMP A Semarang Bier Budy Kismulyanto menambahkan Barang Hasil Penindakan yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Semarang periode tahun 2023 dan 2024, dengan rincian rokok ilegal berbagai merk sejumlah 10.172.541 batang, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sejumlah 9,2 liter, Tembakau Iris ilegal sebanyak 14.000 Gram, dan alat pengemas rokok ilegal sebanyak 10 Pack. Nilai barang yang akan dimusnahkan ditaksir mencapai Rp14.041.634.980, dengan total potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp9.739.877.536,-.

“Modus pelanggaran yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menjual/ menawarkan BKC ilegal yang tidak dilekati pita cukai dan mengangkut BKC ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Tindakan pelaku tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” jelasnya. (*)

Tags: Demakjawa tengahKabupaten Demakprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Rajata pada Bhumandala Award 2024

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Rajata pada Bhumandala Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jaga Pelaynan Publik, Sebagian ASN Pemkot Semarang Tetap Bertugas

Jaga Pelaynan Publik, Sebagian ASN Pemkot Semarang Tetap Bertugas

by Photo
Rabu, 18 Mar 2026
0

...

Wali Kota Semarang Agustina Dukung Kolaborasi Banser dan KNPI Dirikan Posko Layanan Pemudik

Wali Kota Semarang Agustina Dukung Kolaborasi Banser dan KNPI Dirikan Posko Layanan Pemudik

by Photo
Rabu, 18 Mar 2026
0

...

Pemkot Sediakan Fasilitas Mudik Gratis Bagi Warganya dari Jakarta ke Semarang

Pemkot Sediakan Fasilitas Mudik Gratis Bagi Warganya dari Jakarta ke Semarang

by Photo
Senin, 16 Mar 2026
0

...

Layani PemudIk Lebih Nyaman, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026

Layani PemudIk Lebih Nyaman, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026

by Photo
Senin, 16 Mar 2026
0

...

Respons Cepat Laporan Warga, Walikota Semarang Agustina Pastikan Jalan Citarum Bakal Dibeton

Respons Cepat Laporan Warga, Walikota Semarang Agustina Pastikan Jalan Citarum Bakal Dibeton

by Photo
Minggu, 15 Mar 2026
0

...

Wali kota Agustina Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik di Tembalang dan Sampangan

Wali kota Agustina Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik di Tembalang dan Sampangan

by Photo
Minggu, 15 Mar 2026
0

...

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

by Photo
Sabtu, 14 Mar 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In