DEMAK – Pemkab Demak menggelar Festival Megengan dan Kirab Budaya Kota Wali 2023, Rabu (22/03/2023). Ditandai dengan dipukulnya Bedug oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Kegiatan tersebut digelar untuk menyambut datangnya bulan puasa Ramadhan dan sekaligus Hari Jadi Kabupaten Demak ke-520.
Acara diawali oleh Bupati Demak bersama Wakil Bupati Demak, Forkopimda Kab. Demak, Sekda Demak beserta Kepala OPD berjalan kaki dengan diiringi para prajurit dari pendopo kabupaten Demak hingga panggung pertunjukan di halaman Tourism Information Center (TIC) Alun-Alun Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Demak sangat mengapresiasi pada para peserta yang mengikuti Festival Megengan dan Kirab Budaya Tahun 2023.
Ia meminta agar kegiatan tersebut menjadi pemantik semangat, khususnya bagi para generasi muda agar tetap semangat menghidupkan seni budaya di Kabupaten Demak.
“Jangan sampai luntur, rawatlah budaya dengan baik,” ungkapnya.
Bupati Demak juga mengajak masyarakat untuk dapat membeli hasil UMKM se Kabupaten Demak yang ikut berjualan dalam Festival Megengan.
“Ayo masyarakat jangan lupa beli dan borong hasil UMKM Demak untuk memajukan Kabupaten Demak,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kadinparta Demak Endah Cahyarini, MM. mengatakan Festival Megengan dan Kirab Budaya yang diadakan menjelang bulan ramadan tahun ini merupakan yang pertama digelar setelah sempat vakum seiring pandemi Covid-19.
“Sebelumnya 2 tahun tak dilaksanakan selama Covid-19,” katanya.
Endah juga mengungkapkan bahwa industri pariwisata dan Ekonomi kreatif sudah saatnya untuk bangkit serta berbenah untuk melanjutkan roda perekonomian masyarakat.
Kegiatan yang ditonton ribuan masyarakat tersebut diisi berbagai macam pertunjukan, mulai dari Tari Suko-Suko Megengan yang menggambarkan keceriaan warga menyambut ramadan hingga fashion show karya tiga desainer Demak.
Kirab Budaya tersebut diikuti oleh 20 grup dengan jumlah peserta mencapai 1.200 orang.
Setelah kegiatan usai, Bupati Demak beserta rombongan juga meninjau bazar kuliner untuk menikmati sate keong khas Kabupaten Demak. (*)