Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kabupaten, Bunda PAUD kecamatan, serta Bunda PAUD desa/kelurahan se-Kabupaten Demak. Acara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat, camat, serta para penggiat pendidikan anak usia dini.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Bunda PAUD yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi ladang pengabdian dalam mewujudkan generasi emas Demak yang cerdas, sehat, dan berkarakter.
“Pendidikan Anak Usia Dini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter anak. Pada usia inilah perkembangan paling pesat terjadi, sehingga penting bagi kita untuk memastikan mereka mendapatkan bimbingan, nilai sosial, dan moral sejak dini,” tutur Bupati.
Bupati menegaskan, PAUD adalah bagian penting dari pendidikan dasar yang menjadi pondasi suksesnya program wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Demak. Ia meminta semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga para orang tua, untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar.
Pemerintah Kabupaten Demak, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas layanan PAUD melalui peningkatan kapasitas guru, penyediaan sarana prasarana, kurikulum, hingga dukungan gizi anak. Dukungan anggaran juga diupayakan agar seluruh anak Demak memiliki akses pendidikan yang layak.
“Kami menyadari mencetak generasi emas memerlukan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta pendidik yang sabar dan penuh kasih sayang. Karena itu, sinergi dari seluruh elemen sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pembentukan akhlak dan iman sejak usia dini, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks. Ia berharap para Bunda PAUD yang telah dikukuhkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan hak tumbuh, belajar, dan berkembang anak-anak Demak terpenuhi.
Acara pengukuhan ditutup dengan ajakan Bupati kepada seluruh pihak untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Demak, mulai dari RA, SD, SMP, hingga SMA, agar generasi Demak tumbuh menjadi insan yang cerdas dan berakhlak mulia.