DEMAK – Saat ini perhatian pemerintah terhadap desa begitu besar, yaitu dengan adanya dana desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Untuk itu diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan desa.
“Pengelolaan keuangan desa harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku agar masyarakat dapat mengetahui dan merasakan manfaat dalam pembangunan desa,” ujar Bupati Demak Eistianah saat membuka Rakor Pendampingan dan Pembekalan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 dengan Tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Berkualitas Cerminan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Akuntabel” di pendopo kemarin.
Menurut Bupati, forum ini adalah momen yang tepat untuk kita berdiskusi serta mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, terutama pemerintah desa sebagai lini terdepan dan paling dekat dengan masyarakat, sehingga mengerti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan desanya.
“Bahwa dengan kedudukan, kewenangan, dan keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan Pemerintahan Desa diharapkan lebih akuntabel, terlebih didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara Pemerintah Desa dan Lembaga Desa,” jelas bupati.
Ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak tetap berkomitmen membangun desa agar tercipta pemerataan pembangunan. Hal ini dapat terlihat dari upaya pemerintah daerah menumbuhkan partisipasi masyarakat, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemberian bantuan langsung secara terkoordinasi kepada masyarakat.
“Pengelolaan keuangan desa merupakan cerminan dari bagaimana kita menjalankan pemerintahan secara keseluruhan. Tidak hanya kemampuan administratif, tetapi juga integritas dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat yang berkualitas,” pungkasnya.