DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak bersama BAZNAS kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan modal usaha Z-Mart di wilayah Kecamatan Demak. Acara berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, dan dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., yang secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai membawa banyak manfaat bagi masyarakat kecil. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Kabupaten Demak atas dedikasi dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara produktif dan berkelanjutan.
“Program Z-Mart ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi sebagai daya ungkit ekonomi untuk mendorong kemandirian usaha para mustahik,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, program ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Demak dalam mewujudkan masyarakat yang Bermartabat, Maju, dan Sejahtera. Ia berharap program seperti Z-Mart dapat diperluas dan menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam mengentaskan kemiskinan secara inklusif.
Selain menyerahkan bantuan, Bupati Eisti’anah juga mengimbau kepada seluruh lurah, kepala desa, dan perangkat desa agar menyalurkan zakat serta infak melalui BAZNAS. Menurutnya, BAZNAS sebagai lembaga resmi negara memiliki kredibilitas dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel.
“Saya mengajak panjenengan semua untuk menjadi contoh dalam berzakat. Mari kita optimalkan potensi zakat desa untuk mendukung pembangunan dan pengentasan kemiskinan dari akar rumput,” pesan Bupati.
Kepada para penerima bantuan, Eisti’anah berpesan agar modal usaha yang diterima dikelola dengan tanggung jawab dan semangat tinggi. Ia berharap, usaha yang dirintis dapat berkembang hingga suatu saat para penerima bisa bertransformasi menjadi muzaki, bukan lagi mustahik.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Ketua BAZNAS, Forkopimcam, serta para kepala desa dan perangkat wilayah Kecamatan Demak. Momentum ini menjadi simbol bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana pemberdayaan yang nyata. (*)









