DEMAK – Pengembangan pariwisata bukan hanya berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan sebuah misi untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya, serta mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat.
“Kita ketahui bahwa Kabupaten Demak, dengan sejarah keislaman yang begitu lekat dengan nuansa religi, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi destinasi wisata unggulan di Indonesia,” ujar Bupati Demak Eistianah saat membuka sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai melalui sarasehan stakeholder pariwisata dengan tema “Sarasehan Kepariwisataan Demak Berbasis Sejarah Dan Potensi Lokal” di pendopo kemarin.
“Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kita memiliki peluang untuk menciptakan program-program inovatif yang mampu menghadirkan pengalaman berwisata yang unik dan berkesan. Mari kita kembangkan destinasi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pengembangan potensi kearifan local,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan beragam wisata bersejarah peninggalan kerajaan Demak dapat kita nikmati hingga saat ini, diantaranya Masjid Agung Demak, Makam Raja-Raja Demak, dan Makam Sunan Kalijaga. Namun, referensi sejarah terkait silsilah dan situs kerajaan Demak masih minim. Keberadaan peninggalan kraton Demak hingga saat ini masih menjadi persoalan yang simpang siur yang perlu dicari titik temu solusi permasalahan.
“Maka, saya minta kepada para akademisi, peneliti, arkeolog maupun pemerhati budaya untuk bersinergi dalam mengungkap sejarah Demak. Situs sejarah ini sangat penting sebagai media edukasi dan penelitian guna memahami perkembangan peradaban, peristiwa bersejarah, dan pola-pola sosial masyarakat, sekaligus melestarikan warisan budaya bagi generasi saat ini dan mendatang,” pungkasnya.