DEMAK – BPKPAD Kabupaten Demak terus menggenjot perolehan pajak daerah tentunya untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2), dengan mempermudah dalam pembayaran hingga pemberian reward kepada wajib pajak berprestasi.
Kepala BPKPAD Kabupaten Demak H Agus Musyafak menjelaskan kepada wartawan, bahwa pihaknya terus melakukan inovasi agar PAD melalui PBB P2 terrus naik, yakni dengan mempermudah pembayaran serta adanya reward kepada wajib pajak. Diharapkan ini bisa memotivasi masyarakat agar tepat waktu membayar pajak serta melunasi PBB P2 sebelum jatuh tempo, sehingga target capaian terpenuhi setiap tahunnya.
“Reward yang diberikan ada banyak, yakni suvenir menarik yang langsung diberikan tanpa diundi bagi wajib pajak yang paling cepat pelunasan. Karena jumlahnya terbatas, maka hanya diberikan bagi wajib pajak yang lunas di awal tahun. Kemudian ada reward berupa motor listrik, kulkas, televisi, dan sejenisnya bagi desa/kelurahan atau kecamatan yang lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo,” ujarnya.
“Untuk hadiah utama diundi pada acara Gebyar Undian PBB P2, setiap tahunnya, mulai dari tabungan umroh hingga satu unit mobil listrik, seperti diberikan kepada wajib pajak beruntung, Sumarti dari Desa Jamus Kecamatan Mranggen,” jelasnya, Selasa (16/01).
Adapun untuk penerimaan PBB P2 per 16 Januari 2024 dari target capaian Rp 75,5 miliar telah masuk kurang lebih Rp 600 juta. Dengan perincian Pokok sebesar Rp 556.584.253, Piutang Rp 131.816.691 dan Denda Rp 24.774.691.
Sementar Sumarti yang merupakan Kaur TU dan Umum Desa Jamus itu melunasi PBB P2-nya yang menjadi tanggungannya senilai Rp 206.208 pada 15 September 2023. “Alhamdulillah atas rejeki ini. Saya tidak pernah menyangka bakal mendapat undian PBB P2 berupa mobil listrik. Karena niat saya waktu itu hanya melunasi SPT tanah bengkok yang menjadi tanggungan saya. Selain wajib, sekaligus memberi teladan masyarakat agar taat pajak,” ujar Sumarti didampingi Kades Jamus Ahmad Rifai.
Sementara itu Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE yang menyerahkan hadiah utama satu unit mobil listrik kepada Sumarti, mengatakan agar BPKPAD Kabupaten Demak terus berinovasi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak. Maupun apresiasi untuk Sumarti, selaku wajib pajak yang taat melunasi PBB P2-nya tepat waktu.
“Harapannya agar penghargaan yang diberikan pemda terkait pelunasan PBB P2 dapat memotivasi masyarakat khususnya para wajib pajak semakin taat pajak dan melunasinya sebelum jatuh tempo. Sehingga pemasukan PAD dari sektor pajak terus meningkat dan dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan daerah,” pungkas bupati. (*)