DEMAK — Pemerintah Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan yang adil dan inklusif dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, tim teknis PUG, dan focal point dari masing-masing OPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, dalam sambutannya menegaskan bahwa PUG merupakan strategi kunci yang harus menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PUG tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dinas saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tapi bagaimana kita membangun masyarakat yang lebih adil dan setara,” ujar Akhmad Sugiharto. “Melalui kegiatan ini, kita menegaskan kembali komitmen moral dan profesional untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender di Kabupaten Demak.”
Ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas focal point dan tim teknis, integrasi PUG ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran, optimalisasi fungsi koordinasi Pokja PUG, serta pengawasan berkelanjutan oleh Inspektorat.
Lebih lanjut, Akhmad Sugiharto menyebutkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 telah menjadi landasan kuat pelembagaan PUG di Kabupaten Demak. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi PUG memerlukan keterlibatan nyata seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, M.Kes, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu bidang penting yang harus responsif terhadap isu ketimpangan gender. Ia menyampaikan bahwa kebijakan layanan kesehatan harus mempertimbangkan kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan, termasuk akses terhadap layanan, peran pengasuhan, hingga kesehatan reproduksi.
“Dalam konteks layanan kesehatan, PUG harus diterapkan mulai dari perencanaan program hingga penganggaran. Kami di Dinas Kesehatan terus berupaya agar layanan yang diberikan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar dr. Ali.
Ia juga menambahkan bahwa dengan penerapan PUG yang baik, kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan, akan meningkat secara signifikan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai bentuk kesiapan kolektif untuk melaksanakan PUG dan PPRG secara lebih terukur, terencana, dan berkelanjutan.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghapus ketimpangan gender dan mempercepat tercapainya pembangunan yang adil serta berorientasi pada kebutuhan semua kelompok masyarakat di Kabupaten Demak. (*)









